MITRAPOL.com, Pandeglang – Ulama karismatik yang di juluki tokoh agama pemersatu umat Abuya KH . Asep Nafis Imron Bustomi Cisantri Pandeglang Banten, mendukung penuh Kejaksaan Tinggi atas adanya dugaan kasus korupsi Sport Center dengan memanggil TCW dan FH sebagai saksi dugaan kasus korupsi di Sport Center, Kamis (21/11/2024).
Ulama kharismatik Banten tokoh pemersatu umat Abuya Asep Cisantri Pandeglang mengatakan,” saya mendukung penuh dan mengapresiasi Kejaksaan Tinggi Banten yang akan memanggil para saksi terkait dugaan kasus korupsi di Sport Center, harus segera di proses dan di tindak se – adil – adilnya apabila benar melakukan korupsi atas hak rakyat masyarakat Banten.
Lanjut ia,“untuk satu peser pun uang rakyat Provinsi Banten itu harus di ketahui lari nya kemana, dan harus di pertanggung jawabkan, jangan sampai disalahgunakan atau digunakan tidak sebagaimana mesti nya,” ujar Abuya Asep.
Masih hal yang sama,” Untuk aparat penegak hukum Kejati maupun Kapolda Banten, segera lakukan penegakan hukum yang se-adil – adilnya, demi untuk menyelamatkan Banten terbebas dari korupsi, karena kalau tidak segera dilakukan penindakan, yang namanya korupsi uang rakyat itu akan terus merajalela, sehingga rakyat lah yang menanggung ruginya,” pungkasnya.
Pewarta : Muklis