MITRAPOL.com, Toba Sumut – Komisi pemilihan umum (KPU) kabupaten Toba, melaksanakan sosialisasi dan press release kepada pers publikasi informasi pasca tahapan pemungutan dan penghitungan suara pada pemilihan serentak tahun 2024, bertempat di Aula lt.II kantor KPU Toba, Balige, (29/11/24).
Ketua KPU Toba Sugar Fernando Sibarani saat membuka kegiatan menyebutkan, kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka penyebaran informasi kepada masyarakat pasca dilakukan pilkada Toba tahun 2024 yg berjalan dengan baik dan kondusif.
“Untuk hasilnya belum dapat kita sampaikan, berhubung hingga hari ini proses rekapitulasi penghitungan suara ditingkat kecamatan masih berlangsung di dua kecamatan, yakni kecamatan Lumban Julu dan kecamatan pintu Pohan Meranti,” sebut Sugar.
Dijelaskanya juga, untuk proses putungsura (penghitungan suara) di 14 kecamatan akan dilakukan tanggal 30 November 2024, dan proses penghitungan ditingkat kabupaten akan dilakukan di tanggal 3 Desember 2024.
“Nantinya setelah dilakukan penghitungan ditingkat kabupaten, KPU akan melakukan penetapan hasil penghitungan suara pada tanggal 15 Desember 2024,” terang Sugar Sibarani.
Sugar juga menyampaikan, setelah penetapan hasil, kepada pihak pihak Paslon yg akan melakukan sengketa pilkada diberikan waktu 3 hari setelah penetapan perolehan hasil untuk diajukan ke mahkamah konstitusi.
Hadir mendampingi ketua KPU dalam kegiatan tersebut, ke empat komisioner KPU dan sekretaris KPU Rikardo Butar Butar, para kasubag Mindo Simbolon, Frans Laurensus Sitinjak dan staf KPU.
Pewarta : Abdi. S