MITRAPOL.com, Jakarta – Kapolsek Cengkareng Kompol. Abdul Jana didampingi Kasat Reskrim dari Kapolres AKBP Andri Kurniawan, menggelar pers rilis ungkap kasus penemuan mayat sepasang suami istri di daerah Kapuk di Polsek Cengkareng, Jakarta Barat, Jum’at (13/12/2024).
Dalam keterangan persnya Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan mengatakan pasangan suami istri ini diketahui cekcok karena Ida Haryati menuntut cerai kepada Sobirin namun sang suami menolak.
Dugaan sementara korban, sang istri yang bernama Ida Haryati (41) yang sedang mengandung bayi berusia 7 bulan dibunuh oleh suaminya yang bernama Sobirin (35) dengan cara dibekap dengan bantal hingga tewas dan Sobirin sendiri meninggal dengan cara menggantung diri di lantai dua rumah mereka yang beralamat di Pedongkelan, Kelurahan Kapuk, Jakarta-barat.
“Beda waktu meninggal antara ida Haryati dan Sobirin berjarak 10 – 12 hari, dan setelah membunuh sang istri lalu Sobirin menghabisi hidupnya dengan cara menggantung diri,” ucap Kompol Jana.
Diduga setelah membunuh sang istri Sobirin merasa menyesal dan mengalami ketakutan selama berhari-hari sebelum akhirnya memutuskan untuk mengakhiri hidupnya dengan menggantung diri.
Pewarta : Shemy