MITRAPOL.com, Kabupaten Bekasi – Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) menggelar sosialisasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Primebiz, Kecamatan Cikarang Selatan, Kamis (25/04/2025), dengan melibatkan perangkat desa dari seluruh wilayah Kabupaten Bekasi.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya strategis percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di 179 desa, sesuai target pemerintah pusat yang mengharuskan seluruh koperasi terbentuk paling lambat akhir Juni 2025.
Pada kesempatan tersebut Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bekasi, Ida Farida, menyampaikan bahwa percepatan ini dilakukan melalui kolaborasi lintas perangkat daerah, termasuk Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).”tuturnya
“Sebelumnya kami telah melakukan rapat koordinasi untuk membagi tugas antarinstansi, sehingga pelaksanaan di lapangan dapat berjalan efektif,” ujarnya.
Ditambahkan ia, bahwa kesiapan regulasi dan perencanaan teknis juga menjadi fokus agar tahapan pembentukan koperasi dapat segera dilaksanakan. Hal ini sudah merujuk kepada arahan Presiden, pada 12 Juli 2025 bahwa target seluruh Koperasi Desa Merah Putih harus sudah terbentuk dan memiliki legalitas,”tambahnya.
Di Kabupaten Bekasi ada satu desa di yang telah membentuk koperasi yang sudah berbadan hukum, yakni Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan. Diharapkan Koperasi di Lambangsari yang sudah memiliki sertifikat badan hukum yang dikeluarkan oleh notaris, itu bisa menjadi contoh bagi desa lainnya,”papar Ida
Dinas Koperasi dan UMKM juga akan memfasilitasi legalisasi bagi 178 desa lainnya yang telah memiliki kegiatan koperasi namun belum berbadan hukum. “Proses legalisasi akan difasilitasi oleh pemerintah daerah, dan tim kami juga akan turun langsung ke desa-desa untuk memberikan edukasi menyeluruh tentang tata kelola koperasi,”jelasnya.
Sementara itu dikatakan Staf Ahli Menteri Koperasi Bidang Ekonomi Makro, Kementerian Koperasi dan UKM, Rulli Nuryanto, menegaskan bahwa sosialisasi Inpres ini penting untuk meningkatkan pemahaman para pemangku kepentingan serta mendorong sinergi lintas sektor. Hal ini menurutnya adalah capaian target percepatan pembentukan koperasi ini akan menjadi fondasi pengembangan usaha berbasis desa yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
“Tujuan akhirnya adalah meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat desa di seluruh Indonesia,” pungkasnya
Pewarta : Ono/Hms












