Nusantara

Aceh Kembali Diambang Konflik? Kebijakan Mendagri Tito Karnavian Tuai Kecaman Internasional

Admin
×

Aceh Kembali Diambang Konflik? Kebijakan Mendagri Tito Karnavian Tuai Kecaman Internasional

Sebarkan artikel ini

MITRAPOL.com, Aceh Singkil  – Langkah mengejutkan datang dari Jakarta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian diduga memantik bara lama dengan kebijakan kontroversial yang dianggap sebagai bentuk agresi teritorial terhadap Aceh. Dengan dalih penataan wilayah administratif, pemerintah pusat secara sepihak memperluas batas wilayah Provinsi Sumatera Utara ke dalam wilayah Aceh yakni Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek, yang selama ini dikenal sebagai bagian dari teritorial Aceh. (16/6/2025),

Kebijakan ini langsung menuai kecaman dari masyarakat Aceh yang merasa tanah dan kedaulatan mereka kembali diinjak-injak, seperti luka lama yang dikoyak kembali. Banyak pihak melihat tindakan ini bukan sekadar teknis administratif, melainkan upaya sistematis untuk melemahkan otonomi khusus Aceh yang diperoleh dengan perjuangan berdarah dan kesepakatan damai internasional di Helsinki tahun 2005.

“Ini bukan hanya soal peta, ini soal harga diri dan sejarah panjang penderitaan rakyat Aceh,” tegas seorang tokoh sipil dari Banda Aceh. Banyak suara menyebut Tito Karnavian telah membawa Aceh kembali ke zona rawan konflik, dengan memancing emosi kolektif yang belum sepenuhnya pulih pasca-perang.

Kebijakan ini kini tidak hanya menjadi isu nasional, namun juga menarik perhatian lembaga-lembaga internasional yang selama ini memantau proses perdamaian di Aceh. Apakah ini awal dari ketegangan baru di ujung barat Indonesia? Dunia kini mengarahkan pandangannya ke Istana dan Kementerian Dalam Negeri.

Pewarta:Rian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *