Nusantara

Wagub Jihan Serahkan Raperda Perubahan APBD 2025 ke DPRD Lampung

Madalin
×

Wagub Jihan Serahkan Raperda Perubahan APBD 2025 ke DPRD Lampung

Sebarkan artikel ini

MITRAPOL.com, Metro – Pemerintah Provinsi Lampung resmi menyerahkan dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Provinsi Lampung.

Penyerahan dilakukan Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, kepada Wakil Ketua I DPRD Lampung, Kostiana, di Ruang Sidang DPRD, Bandarlampung, Senin (11/8).

Wagub Jihan menjelaskan, sejumlah faktor menjadi latar belakang perubahan ini, antara lain penyesuaian target pendapatan daerah berdasarkan proyeksi hingga akhir tahun.

Selain itu, kata dia, terdapat penyesuaian belanja daerah yang bersifat prioritas, termasuk untuk mendukung program strategis nasional maupun daerah.

“Serta perubahan kebijakan pemerintah pusat, baik dalam hal transfer ke daerah maupun regulasi lainnya,” ujar Jihan.

Ia memaparkan, secara substansi, Raperda ini disusun berdasarkan kesepakatan bersama mengenai Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang telah disepakati pada 8 Agustus 2025.

Kesepakatan itu, lanjutnya, merupakan hasil kajian dan pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama perangkat daerah, Badan Anggaran DPRD, dan fraksi-fraksi.

“Hal ini bertujuan agar program dan kegiatan yang direncanakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendorong pembangunan di Provinsi Lampung,” katanya.

Jihan berharap DPRD dapat mendukung proses pembahasan Raperda ini, sehingga bisa segera disepakati dan ditetapkan sesuai jadwal.

“Dengan demikian, implementasinya dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas,” ujarnya.

Menurut Jihan, Pemprov Lampung berkomitmen memperkuat kemandirian fiskal daerah melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara berkelanjutan.

“Langkah ini ditempuh melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak, peningkatan kualitas layanan publik, pengembangan aset daerah, serta sinergi dengan pihak swasta dan masyarakat,” katanya.

Adapun untuk belanja daerah, sambung Jihan, diarahkan guna mendukung program dan kegiatan yang berorientasi pada pemenuhan layanan masyarakat.

“Ini bertujuan untuk memperkuat pemulihan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, mengurangi kemiskinan dan kesenjangan, serta mencapai sasaran prioritas pembangunan daerah dan nasional,” ujarnya.

Ia menambahkan, pembiayaan daerah juga akan difokuskan untuk mendukung kegiatan prioritas serta pencapaian indikator kinerja daerah.

“Kami berharap pembahasan selanjutnya dapat berjalan lancar dan mendapat dukungan dari seluruh anggota dewan,” pungkasnya.