Nusantara

PPM PALI Gelar Aksi Damai, Tuntut PT MHP dan PT BSE Perbaiki Jalan Rusak dan Serap Pekerja Lokal

Admin
×

PPM PALI Gelar Aksi Damai, Tuntut PT MHP dan PT BSE Perbaiki Jalan Rusak dan Serap Pekerja Lokal

Sebarkan artikel ini
PPM PALI Gelar Aksi Damai, Tuntut PT MHP dan PT BSE Perbaiki Jalan Rusak dan Serap Pekerja Lokal
PPM PALI Saat Menggelar Aksi Damai, Menuntut PT MHP dan PT BSE Perbaiki Jalan Rusak dan Serap Pekerja Lokal

MITRAPOL.com, PALI Sumatera Selatan — Puluhan anggota Pemuda Panca Marga (PPM) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) bersama masyarakat menggelar aksi damai menuntut PT Musi Hutan Persada (MHP) dan PT Bara Sumatra Energi (BSE) segera memperbaiki jalan rusak dan mengutamakan perekrutan pekerja lokal. Aksi berlangsung di Jalan Logging PT MHP, tepatnya di Simpang Raja, Rabu (13/8/2025), dengan pengamanan ketat dari aparat kepolisian.

Ketua PPM PALI, Ahmad Hafidz Fatahila, mengatakan aksi damai ini merupakan bentuk kepedulian terhadap kondisi jalan yang rusak parah dan dipenuhi debu akibat hilir mudiknya kendaraan berat milik kedua perusahaan tersebut.

“Sebagai ormas yang berperan dalam pembangunan daerah, kami menyampaikan pendapat secara damai sebagai bentuk keberpihakan kepada masyarakat,” ujar Hafidz.

Dalam orasinya, juru bicara aksi, Dedi Suseno, membeberkan empat tuntutan utama kepada PT MHP dan PT BSE.

Pertama, penataan lalu lintas dan pembangunan stockpile, rest area, parkiran, penyaluran dana CSR, serta penyiraman jalan secara rutin.

Kedua, pembangunan drainase di sepanjang jalan yang dilalui kendaraan perusahaan.

Ketiga, pengutamaan tenaga kerja lokal.

Keempat, mempekerjakan kembali pekerja yang sebelumnya diberhentikan.

“Kami mohon perusahaan mendengarkan dan mengakomodir tuntutan ini agar komunikasi tetap berjalan baik,” tegas Dedi.

Usai berorasi, massa bergerak menuju Kantor Bupati PALI di Jalan Merdeka KM 10, Handayani Mulia, Talang Ubi, dan disambut langsung oleh Wakil Bupati PALI, Iwan Tuaji, SH.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten, saya berterima kasih kepada PPM yang telah menyuarakan aspirasi masyarakat terdampak. Dalam waktu dekat, kami akan memanggil pihak perusahaan untuk membahas penyelesaian masalah ini,” kata Iwan.

Iwan menambahkan, pertemuan dengan PT MHP dan PPM direncanakan berlangsung pada sekitar tanggal 20 Agustus 2025. Ia juga mengimbau semua pihak menjaga situasi tetap kondusif.

“Penyampaian pendapat dan kritik yang membangun akan membantu Pemkab PALI lebih terarah. Pak Bupati juga berencana menertibkan perusahaan yang beroperasi di wilayah ini,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *