MITRAPOL.com, Lampung Tengah – Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMKN 1 Seputih Surabaya, Kabupaten Lampung Tengah, menjadi sorotan awak media. Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas sekolah tersebut diduga memberikan keterangan yang tidak selaras dengan kondisi faktual di lingkungan sekolah saat dikonfirmasi terkait realisasi penggunaan Dana BOS tahun anggaran 2024–2025.
Berdasarkan data yang diterima, total Dana BOS yang dikelola SMKN 1 Seputih Surabaya pada periode tersebut mencapai Rp2.947.360.000, dengan sejumlah komponen belanja, di antaranya:
- Pengembangan perpustakaan: Rp157.627.500
- Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan: Rp92.045.308
- Langganan daya dan jasa: Rp206.972.685
- Perawatan sarana dan prasarana sekolah: Rp989.240.987
- Pembayaran honor: Rp477.935.000
Saat dikonfirmasi oleh awak media, Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas berinisial Y menyampaikan bahwa pihak sekolah telah melaksanakan perawatan sarana dan prasarana sesuai petunjuk teknis (juknis) Dana BOS.
“Kami sudah melakukan perawatan WC siswa, lapangan futsal, dan lapangan basket sesuai dengan juknis,” ujar yang bersangkutan kepada awak media.
Namun, hasil penelusuran dan observasi lapangan menunjukkan adanya dugaan ketidaksesuaian antara pernyataan tersebut dengan kondisi riil di sekolah. Sejumlah fasilitas sekolah terlihat mengalami kerusakan dan belum mendapatkan perbaikan yang memadai.
Ketika awak media meminta izin untuk bertemu dengan tim pengelola Dana BOS sekolah, pihak humas menyampaikan bahwa seluruh tim BOS sedang dinas luar ke tingkat provinsi.
Di sisi lain, beberapa siswa menyampaikan keluhan terkait kondisi fasilitas belajar yang dinilai tidak layak. Mereka mengeluhkan kerusakan pada perabot kelas serta kondisi sanitasi yang kurang terawat.
“Bagaimana kami bisa nyaman belajar, Pak, kalau jendela dan kursi banyak yang rusak, ruangan panas karena kipas angin diambil katanya mau diservis, tapi sampai sekarang belum dipasang lagi. WC juga kumuh dan berlumut,” keluh beberapa siswa.
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat terkait efektivitas dan transparansi penggunaan Dana BOS, khususnya pada komponen perawatan sarana dan prasarana sekolah yang nilainya cukup besar.
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen SMKN 1 Seputih Surabaya, termasuk kepala sekolah dan tim pengelola Dana BOS, belum memberikan keterangan resmi lanjutan. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi untuk memperoleh penjelasan yang berimbang.
Masyarakat berharap Dinas Pendidikan Provinsi Lampung serta pihak terkait dapat melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap pengelolaan Dana BOS agar dana yang bersumber dari negara benar-benar dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan kenyamanan peserta didik.












