Nusantara

BPK Ungkap Temuan di Pemkot Tangerang Selatan, Perjalanan Dinas, Proyek, hingga Dana Sekolah Bermasalah

Admin
×

BPK Ungkap Temuan di Pemkot Tangerang Selatan, Perjalanan Dinas, Proyek, hingga Dana Sekolah Bermasalah

Sebarkan artikel ini
BPK Ungkap Temuan di Pemkot Tangerang Selatan, Perjalanan Dinas, Proyek, hingga Dana Sekolah Bermasalah
Kantor BPK RI

MITRAPOL.com, Tangerang Selatan – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengidentifikasi sejumlah temuan signifikan dalam laporan hasil pemeriksaan keuangan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan untuk tahun anggaran 2024. Temuan ini menunjukkan adanya kelemahan serius dalam pengelolaan anggaran, pengawasan, serta dugaan penyalahgunaan wewenang yang dapat merugikan keuangan negara.

Temuan Utama BPK

Dalam laporan tersebut, BPK menjelaskan beberapa permasalahan yang terdeteksi, antara lain:

Kelebihan Pembayaran untuk Sewa Kendaraan
BPK mencatat adanya kelebihan pembayaran untuk sewa kendaraan dinas yang mencapai Rp44,8 juta. Situasi ini menandakan lemahnya pengawasan terhadap penggunaan anggaran untuk perjalanan dinas.

Volume Pekerjaan Pengecatan yang Kurang
Di salah satu proyek pengecatan, ditemukan kekurangan volume pekerjaan senilai Rp142,3 juta. Proyek yang tidak memenuhi standar ini menimbulkan dugaan pelanggaran yang merugikan daerah.

Pengelolaan Dana BOSP yang Tak Sesuai Procedur
Di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), ada laporan penggunaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) di 12 sekolah yang tidak sesuai dengan ketentuan. Hal ini menimbulkan pertanyaan seputar transparansi dalam penggunaan dana pendidikan.

Pengadaan yang Tidak Kompetitif
Pengadaan kendaraan angkutan sampah yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dianggap tidak kompetitif, sehingga dapat merugikan daerah karena harga yang ditetapkan tidak sesuai dengan nilai pasar.

Proyek Penanganan Banjir Tidak Memenuhi Kontrak
Di Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (DSDABMBK), proyek penanganan banjir yang krusial ternyata tidak sesuai dengan kontrak, dengan selisih sebesar Rp42 juta. Temuan ini berpotensi memengaruhi kesiapan kota dalam menghadapi musim hujan.

Pejabat Terkait Menjawab Dengan Sepi

Hingga berita ini disiarkan, beberapa pejabat yang terkait belum memberikan pernyataan terkait temuan BPK tersebut. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel, Deden Deni, tidak memberikan tanggapan atas konfirmasi sejak Kamis (28/8/2025).

Sikap yang sama ditunjukkan oleh Sekretaris DLH, Indri Sari Yuniandri, yang enggan berkomentar hingga Selasa (2/9/2025).

Sikap diam ini menimbulkan pertanyaan di kalangan publik. Transparansi dan akuntabilitas, yang seharusnya menjadi pilar penting dalam pengelolaan pemerintahan, justru sedang dipertanyakan.

Akuntabilitas Harus Diutamakan

Seorang pengamat dalam bidang tata kelola pemerintahan berpendapat bahwa temuan BPK ini harus segera ditindaklanjuti. Dana yang dikelola adalah uang rakyat yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat, bukan menimbulkan kerugian.

Masyarakat juga berharap agar Pemkot Tangerang Selatan bisa memberikan penjelasan secara terbuka dan mengambil tindakan yang tepat agar kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah tetap terjaga.