MITRAPOL.com, Blora — Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blora, Siswanto, menilai inisiatif Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) menggelar seminar migas sebagai langkah strategis dalam membuka kesadaran kolektif masyarakat mengenai pentingnya tata kelola sektor migas yang transparan, legal, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.
Menurut Siswanto, kegiatan ini merupakan bentuk kontribusi nyata dari masyarakat sipil untuk pembangunan daerah, khususnya dalam pengelolaan sumber daya alam.
“Ini ide yang kreatif dari LCKI. Lembaga swadaya masyarakat dan media harus berperan aktif mendukung pembangunan Blora. Tema migas sangat relevan dengan situasi saat ini dan kebutuhan masyarakat,” ujarnya usai menghadiri seminar di Pendopo Rumah Dinas Bupati Blora, Kamis (16/10/2025).
Ia menambahkan, pemahaman publik terhadap industri migas selama ini masih terbatas pada aktivitas pengeboran dan penjualan minyak mentah ke Pertamina. Padahal, sektor ini memiliki aspek teknis, hukum, dan ekonomi yang kompleks dan perlu dipahami masyarakat.
“Melalui seminar seperti ini, kita dapat melihat sektor migas secara menyeluruh — mulai dari aspek teknis, hukum, hingga ekonomi. Termasuk legalitas dan siapa saja yang berhak berusaha di sektor ini sesuai regulasi, seperti koperasi, UMKM, dan BUMD Blora Patra Energi,” jelasnya.
Selain tata kelola, Siswanto juga menekankan pentingnya aspek keselamatan kerja serta pelestarian lingkungan dalam setiap aktivitas industri migas. Ia menegaskan, seluruh kegiatan ekonomi, termasuk sektor energi, harus berpihak pada pembangunan manusia dan tidak boleh menimbulkan risiko bagi masyarakat maupun lingkungan.
Politisi Partai Golongan Karya ini juga mendorong pemerintah daerah untuk mengoptimalkan potensi sumur tua dan sumur rakyat di Blora sebagai penggerak ekonomi lokal. Saat ini, sektor migas menjadi penyumbang terbesar kedua Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Blora setelah pertanian, diikuti sektor industri kecil dan menengah.
“Dengan keberadaan sumur tua, sekitar 2.000 warga Blora mendapat pekerjaan. Jika satu rumah terdiri dari empat orang, berarti ada sekitar 8.000 warga yang ekonominya terbantu. Bahkan dengan 1.000 pekerja saja, sudah ada 4.000 orang yang kehidupannya ikut tercukupi,” paparnya.
Siswanto juga meminta pemerintah mempercepat proses verifikasi dan legalisasi bagi sumur rakyat yang belum memiliki izin. Legalitas tersebut akan memberi kepastian hukum bagi pelaku usaha sekaligus meningkatkan produksi migas nasional.
“Sumur-sumur masyarakat di wilayah seperti Ngawen, Blora dan Kunduran, Blora harus kita dorong untuk beroperasi secara legal. Selain mengangkat perekonomian daerah, langkah ini juga membantu pemerintah mencapai target lifting migas nasional,” tandasnya.