Jakarta

Kemenkes dan BSN Adakan Pelatihan Gratis Penyusunan Master Plan Smart Hospital

Admin
×

Kemenkes dan BSN Adakan Pelatihan Gratis Penyusunan Master Plan Smart Hospital

Sebarkan artikel ini
Kemenkes dan BSN Adakan Pelatihan Gratis Penyusunan Master Plan Smart Hospital
FOTO BERSAMA-Prof. Eko Supriyanto foto bersama dengan para Narasumber, dalam rangka persiapan workshop penyusunan master plan dan studi kelayakan Smart Hospital, Kementerian Kesehatan, Badan Standardisasi Nasional (BSN) dan Perkumpulan Teknik Pelayanan-Kesehatan Indonesia (PTPI). (Foto Ist).

MITRAPOL.com, Jakarta — Kementerian Kesehatan Republik Indonesia bekerja sama dengan Badan Standardisasi Nasional (BSN) mengadakan pelatihan gratis penyusunan master plan dan studi kelayakan Smart Hospital bagi seluruh rumah sakit di Indonesia.

Pelatihan ini akan digelar di Gedung SMESCO Indonesia, Jakarta, pada 23–25 Oktober 2025, dan diikuti oleh berbagai perwakilan rumah sakit dari seluruh Indonesia.

Presiden Perkumpulan Teknik Pelayanan-Kesehatan Indonesia (PTPI), Prof. Dr. Eko Supriyanto, P.H.Eng, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan kolaborasi lintas kementerian, termasuk Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, serta Kementerian Komunikasi dan Digital.

“Pelatihan ini bertujuan mempercepat transformasi digital rumah sakit di Indonesia agar mampu menyusun master plan Smart Hospital secara mandiri,” ujarnya dalam keterangan resmi, Minggu (19/10/2025).

Fokus Pelatihan 3 Hari

Hari Pertama: Peserta akan mempelajari penyusunan studi kelayakan dan master plan Smart Hospital, termasuk manajemen korporasi dan sumber daya manusia.

Hari Kedua: Materi difokuskan pada perencanaan sarana, prasarana, dan alat kesehatan berdasarkan draft final Standar Smart Hospital serta revisi Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 40 Tahun 2022.

Hari Ketiga: Peserta akan dilatih menghitung kelayakan bisnis Smart Hospital, menyusun rencana anggaran, dan pengelolaan keuangan.

Sebagai penutup, peserta akan diperkenalkan pada sistem digital otomatis yang dapat menghasilkan laporan studi kelayakan dan master plan berdasarkan data aktual rumah sakit.

“Dengan sistem ini, rumah sakit dapat menyusun dokumen perencanaan secara mandiri. Konsultan profesional hanya diperlukan untuk verifikasi akhir. Pendekatan ini dapat menghemat biaya hingga ratusan juta rupiah,” tambah Prof. Eko.

Pendaftaran dan Peserta Terbatas

Kementerian Kesehatan mengundang pimpinan rumah sakit serta unit terkait — termasuk SDM, keuangan, dan manajemen aset — untuk ikut serta dalam pelatihan ini.

Pendaftaran dapat dilakukan melalui situs resmi https://inahef.com
atau WhatsApp di +62 896-0579-9762 (Tia). Pelatihan ini hanya diperuntukkan bagi rumah sakit yang mendaftar dan hadir langsung di lokasi kegiatan.