MITRAPOL.com, Sabang — Pemerintah Kota Sabang bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia memperkuat sinergi dalam upaya pencegahan korupsi melalui Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP). Kegiatan ini berlangsung di Aula Pulau Weh, Kantor Wali Kota Sabang, Senin (20/10).
Rapat tersebut menjadi momentum penting bagi Pemko Sabang untuk menegaskan komitmen membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Dalam kesempatan ini, berbagai strategi pencegahan korupsi dibahas secara mendalam, termasuk penguatan komitmen antar-instansi.
Wali Kota Sabang Zulkifli H. Adam menyampaikan apresiasi atas pendampingan dan dukungan KPK RI terhadap pelaksanaan program Monitoring Center for Prevention (MCP). Menurutnya, MCP berperan penting dalam mengidentifikasi area rawan korupsi serta mengukur kemajuan upaya pencegahan di daerah.
“Pemko Sabang memiliki komitmen kuat untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan agar lebih transparan, akuntabel, dan berintegritas. Pendampingan dari KPK RI sangat kami butuhkan agar capaian MCP Kota Sabang terus meningkat,” ujarnya.
Zulkifli juga menginstruksikan seluruh kepala OPD dan jajaran ASN di lingkungan Pemko Sabang agar serius memenuhi dokumen dan data dukung MCP secara tepat waktu dan akurat.
“MCP bukan sekadar angka, tetapi cerminan dari integritas kolektif ASN. Mari kita jaga komitmen ini bersama,” tambahnya.
Kasatgas Korsup Wilayah I KPK RI Harun Hidayat menjelaskan bahwa rapat MCSP merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam memperkuat sistem pencegahan korupsi serta memastikan pelaksanaan komitmen antara KPK dan pemerintah daerah.
“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan pakta integritas oleh kepala daerah dan pimpinan DPRD di Jakarta. Kami ingin memastikan komitmen tersebut benar-benar dijalankan,” kata Harun.
Ia menambahkan, kegiatan MCSP tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga substantif. Tim KPK turut melakukan verifikasi lapangan untuk mencocokkan antara dokumen dan implementasi di lapangan.
Dalam paparannya, Harun juga menyoroti pentingnya kebijakan pengelolaan keuangan daerah yang bijak. Menurutnya, APBD harus difokuskan pada program prioritas untuk menghindari defisit dan potensi penyimpangan anggaran.
Selain MCP, Survei Penilaian Integritas (SPI) juga menjadi indikator penting dalam menilai kinerja pemerintah daerah dalam upaya pencegahan korupsi. “MCP dan SPI menjadi salah satu pertimbangan untuk memperoleh opini WTP. Sabang harus mengejar target yang sudah ditetapkan,” jelasnya.
Berdasarkan data tahun 2024, nilai SPI Kota Sabang tercatat sebesar 71,01 persen, sementara nilai MCP mencapai 72,12 persen. Capaian ini menjadi panduan penting bagi Pemko Sabang dalam memperbaiki sistem tata kelola serta memperkuat integritas kelembagaan di masa mendatang.
Dalam rapat tersebut, sejumlah isu strategis turut dibahas, seperti perencanaan dan penganggaran daerah, pengadaan barang dan jasa, manajemen aset daerah, serta optimalisasi penerimaan daerah. Selain itu, dilakukan evaluasi peran serta masyarakat dalam mendukung pencegahan korupsi melalui peningkatan partisipasi publik dan transparansi informasi.