MITRAPOL.com, Bandung — Ketua Persatuan Wartawan PACIRA (Pasirjambu, Ciwidey, Rancabali), Lot Baktiar Sigalingging, mendesak Kejaksaan, Inspektorat Provinsi Jawa Barat, dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk segera melakukan penyelidikan terhadap dugaan ketidaksesuaian teknis dalam proyek revitalisasi SMK Negeri 1 Rancabali, Kabupaten Bandung.
Menurut Lot Baktiar, proyek pembangunan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025 senilai Rp7,172 miliar itu perlu mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum. Pasalnya, terdapat temuan di lapangan mengenai penggunaan material bangunan yang diduga tidak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI).
“Dari hasil pantauan kami, ada indikasi penggunaan batu belah putih dan hebel cacat sebagai tumpuan steger. Hal ini jelas berpotensi membahayakan kualitas konstruksi,” ujar Lot Baktiar kepada MITRAPOL, Jumat (31/10/2025).
Ia menegaskan bahwa proyek tersebut menggunakan uang negara, sehingga wajib diawasi dengan ketat dan transparan.
“Kami minta Kejaksaan dan BPK tidak tinggal diam. Proyek ini menggunakan dana publik. Jangan sampai pembangunan sekolah dijadikan ajang mencari keuntungan pribadi,” tegas Lot.
Selain itu, Lot juga meminta Inspektorat Provinsi Jawa Barat segera melakukan audit teknis dan administratif terhadap pelaksanaan proyek yang masih berlangsung. Menurutnya, langkah itu penting untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran atau penyimpangan sejak dini.
“Kami mendukung penuh langkah Kejaksaan dalam pemberantasan korupsi di bidang pendidikan. Bila ditemukan pelanggaran, siapapun yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban, termasuk kepala sekolah lama jika terbukti lalai atau menyalahgunakan kewenangan,” tambahnya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, kepala sekolah lama SMKN 1 Rancabali telah dimutasi ke SMKN 7 Baleendah, sementara jabatan kepala sekolah baru masih dalam proses serah terima jabatan (sertijab). Kondisi tersebut dinilai rawan karena proyek revitalisasi belum rampung 100 persen.
Proyek ini tercatat sebagai bagian dari Program Bantuan Pemerintah Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2025, dengan masa kerja 140 hari kalender terhitung sejak 25 Juli hingga 11 Desember 2025. Warga dan kalangan pemerhati pendidikan berharap proyek tersebut dapat diawasi secara ketat agar benar-benar bermanfaat bagi dunia pendidikan, bukan menjadi sumber masalah baru.yju












