MITRAPOL.com, Pandeglang — Penggunaan mobil bak terbuka (losbak) untuk mengangkut makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) menuai sorotan. Pasalnya, pengiriman makanan dengan kendaraan jenis pick-up dinilai tidak sesuai standar karena tidak steril dan rentan terpapar debu serta kontaminasi.
Kondisi tersebut diduga dilakukan oleh pengelola dapur MBG Yayasan Penggerak Pembangunan Indonesia yang beralamat di Kampung Kadu Tanggai, Desa Purwaraja, Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang. Pengiriman makanan MBG diketahui menggunakan kendaraan losbak, sehingga memicu kekhawatiran publik.
Saat dikonfirmasi, Kepala Pengelola Dapur Yayasan Penggerak Pembangunan Indonesia, Rusdi, tidak memberikan jawaban tegas terkait penggunaan kendaraan tersebut. Justru ia balik mempertanyakan kepada awak media melalui pesan WhatsApp.
“Memang boleh MBG untuk B3 pakai motor, bang?” tulisnya.
Ketika diminta klarifikasi lebih lanjut apakah diperbolehkan mengirim makanan MBG menggunakan losbak, ia kembali memberikan jawaban yang mengambang.
“Boleh dan tidaknya saya tidak menjawab. Kami hanya mengikuti juknis. Lagi pula itu bukan kami yang mengantarkan, melainkan koordinator B3. Dan kasus kemarin bukan distribusi ke KPM sekolah,” ujar Rusdi.
Rusdi menambahkan bahwa mekanisme distribusi MBG ke sekolah dan ke B3 memiliki perbedaan, termasuk waktu dan teknis penyalurannya.
“Untuk B3, distribusinya tergantung pihak kader. Bisa di posyandu, rumah kader, atau diambil oleh koordinator pos. Itu berdasarkan kesepakatan antara mitra dan kader,” jelasnya.
Sementara itu, Koordinator Kecamatan (Korcam) MBG Menes, Wahyu, mengakui bahwa ia telah menerima laporan terkait penggunaan mobil losbak tersebut.
“Kemarin saya sudah mendapat laporan. Pengiriman memakai mobil losbak jelas tidak diperbolehkan,” tegas Wahyu saat dihubungi melalui telepon WhatsApp, Kamis (20/11/2025).
Ia menyampaikan bahwa persoalan tersebut sudah dikoordinasikan dengan koordinator wilayah (korwil) dan koordinator regional (kareg).
“Sudah saya tanyakan dan sudah ditangani oleh korwil dan kareg MBG,” ungkapnya.
Namun Wahyu menegaskan, distribusi makanan B3 seharusnya dilakukan oleh kader menggunakan sepeda motor sesuai SOP.
“Seharusnya kader yang mengantar ke pos-posyandu pakai motor. Penggunaan pick-up tidak sesuai SOP. Sudah dimediasi dan diselesaikan,” tambahnya.
Di sisi lain, Mahasiswa dan Pemuda Progresif (MPP) turut menyoroti kejadian tersebut. Korlap MPP, Yayan Hendiana, menilai penggunaan losbak untuk mengangkut makanan berisiko tinggi dan tidak sesuai standar.
“Bak terbuka itu tidak steril. Makanan bisa terpapar debu, polusi, bahkan tercampur barang lain. Pernah juga ada kasus makanan bercampur hewan seperti babi dalam pengiriman yang tidak standar,” ujar Yayan.
Ia menekankan bahwa program pemerintah seperti MBG harus dijalankan dengan standar kebersihan dan keamanan yang ketat.
“Ini makanan bergizi, bukan dagangan buah. Jangan sampai terulang. Kepada korcam, korwil, dan pihak terkait, bertindaklah tegas. Jangan hanya bilang sudah dikordinasikan—bagaimana sanksinya? Kalau perlu cabut izin dan hentikan pengelola yang tidak patuh SOP,” tutupnya.












