Jakarta

Kerusakan Hutan Diduga Picu Bencana Sumatera, FWK Minta Pemerintah Bertindak Tegas

Admin
×

Kerusakan Hutan Diduga Picu Bencana Sumatera, FWK Minta Pemerintah Bertindak Tegas

Sebarkan artikel ini
Kerusakan Hutan Diduga Picu Bencana Sumatera
Kayu gelondongan yang dibawa arus sungai

MITRAPOL.com, Jakarta — Forum Wartawan Kebangsaan (FWK) mendesak pemerintah mengusut tuntas dugaan kejahatan lingkungan yang dinilai menjadi pemicu utama bencana banjir dan longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat dalam sepekan terakhir.

Koordinator Nasional FWK, Raja Parlindungan Pane, menegaskan bahwa kerusakan hutan, penebangan liar, dan deforestasi tidak boleh disembunyikan di balik faktor alam seperti hujan ekstrem dan siklon tropis Senyar.

“Sumber kedua ini harus diusut tuntas. Banyak korban meninggal. Pelakunya orang, bahkan bisa korporasi,” ujar Raja usai Rakernas FWK di Bogor, Minggu (30/11).

Raja menekankan bahwa pemerintah memiliki kewajiban melindungi rakyat. Ia juga mengingatkan aparat daerah untuk tidak menutup mata terhadap aktivitas ilegal yang merusak lingkungan.

“Jangan tutup mata saat truk kayu gelondongan lewat. Periksa legal atau ilegal,” tegasnya.

Bencana di tiga provinsi tersebut kini memasuki hari keenam. Basarnas mencatat 35.813 warga berhasil dievakuasi, sementara 188 orang meninggal dan 167 lainnya masih hilang. Sejumlah infrastruktur seperti jembatan, jalan nasional, hingga ruas Tol Binjai–Langsa mengalami kerusakan dan terendam banjir. Banyak wilayah masih terisolasi akibat jaringan listrik dan telekomunikasi terputus.

Upaya penanganan telah dikerahkan oleh BNPB, BPBA, BPBD, TNI–Polri, dan tim SAR. Meski demikian, FWK menilai jumlah “tim cepat tanggap darurat harus diperbanyak” mengingat kondisi yang masih kritis.

Di Aceh, BPBA melaporkan 119.988 warga terdampak dan 20.759 mengungsi di 16 kabupaten/kota.
Di Sumatera Barat, BPBD mencatat sembilan korban meninggal di Padang, Agam, dan Pasaman Barat.
Sementara di Sumatera Utara, tercatat 43 orang meninggal dan 88 hilang di 12 kabupaten/kota.

Raja menegaskan bahwa dugaan penyebab bencana akibat ulah manusia harus diselidiki secara serius.
“Kalau pemerintah tidak menindak pelaku perusakan alam, di mana tanggung jawab negara?” tutupnya.