MITRAPOL.com, Blora — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora tetap menggelar rapat paripurna pada Minggu (30/11/2025) malam, meski mengalami beberapa kali perubahan jadwal.
Rapat yang awalnya dijadwalkan pada pukul 13.00 WIB, kemudian digeser ke pukul 16.00 WIB, baru dapat dimulai sekitar pukul 21.00 WIB dan berakhir pada pukul 22.30 WIB.
Agenda paripurna tersebut meliputi penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD 2026, jawaban Bupati Blora atas pandangan fraksi, penetapan Program Pembentukan Perda (Propemperda) 2026, serta pembacaan rancangan APBD 2025.
Dari total 45 anggota dewan, sebanyak 41 hadir dalam paripurna. Hadir pula Bupati dan Wakil Bupati Blora, unsur Forkopimda, serta sejumlah kepala dinas.
Dalam penyampaian rancangan APBD 2026, tercatat pendapatan daerah Kabupaten Blora sebesar Rp 2.225.337.850.000, dengan belanja daerah sebesar Rp 2.214.087.850.000. Sementara itu, surplus sebesar Rp 11.250.000.000 dialokasikan untuk pembiayaan daerah.
Ketua DPRD Kabupaten Blora, Mustopa, menjelaskan bahwa rapat paripurna digelar malam hari karena adanya rangkaian agenda yang cukup panjang.
“Ada pandangan umum fraksi-fraksi, jawaban bupati terhadap RAPBD 2026, serta penetapan Propemperda yang harus dibahas tahun 2026,” ujarnya.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menegaskan bahwa pelaksanaan paripurna pada hari terakhir November sesuai dengan jadwal yang ditetapkan Badan Musyawarah (Bamus).
“Alhamdulillah pembahasan dan kesepakatan bersama sudah terlaksana. Semoga hasilnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” tambahnya.
Terkait pemotongan Dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat, Mustopa mengakui hal tersebut berdampak signifikan pada penyusunan APBD Blora 2026. Kendati demikian, pembangunan infrastruktur, terutama peningkatan jalan, tetap menjadi prioritas utama.
“Beberapa ruas jalan tetap kami anggarkan dan insyaallah dilaksanakan pada 2026 karena itu menjadi skala prioritas,” tegasnya.












