Jakarta

Seminar Akademik, Mahasiswa Pascasarjana Hukum Unsurya Bedah KUHP Nasional dan KUHAP Baru

Admin
×

Seminar Akademik, Mahasiswa Pascasarjana Hukum Unsurya Bedah KUHP Nasional dan KUHAP Baru

Sebarkan artikel ini
Mahasiswa Pascasarjana Hukum Unsurya Bedah KUHP Nasional dan KUHAP Baru
Mahasiswa Program Pascasarjana Magister Hukum Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma (Unsurya) Angkatan VII

MITRAPOL.com, Jakarta – Mahasiswa Program Pascasarjana Magister Hukum Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma (Unsurya) Angkatan VII menggelar seminar hukum bertajuk “Tinjauan Kritis KUHP Nasional dan KUHAP Baru Perspektif Hukum Pidana, Perdata, dan Kedirgantaraan” di Balai Prajurit Ardhya Loka, Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (11/12/2025).

Seminar yang berlangsung secara hibrida ini diikuti peserta secara luring maupun daring melalui Zoom Meeting, serta menghadirkan narasumber dari unsur penegak hukum dan akademisi.

Sejumlah pembicara yang hadir antara lain Hakim Yustisial Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung RI Adji Prakoso, S.H., M.H.; Kasubdit Prapenuntutan Direktorat C Jampidum Kejaksaan Agung Dr. Hadiman, S.H., M.H., QRMP; Dekan Fakultas Hukum Unsurya Marsekal Muda TNI (Purn.) Dr. Sujono, S.H., M.H., CFRa; serta Ketua Program Studi S2 Magister Hukum Unsurya Kolonel Sus TNI (Purn.) Dr. Bambang Widarto, S.H., M.H. Kegiatan ini dipandu Sekretaris Program Studi S2 Magister Hukum Unsurya Dr. Rizky Pratama Putra Karo Karo, S.H., M.H.

Rektor Unsurya Marsekal Muda TNI (Purn.) Dr. Sungkono, S.E., M.Si. secara resmi membuka seminar tersebut. Dalam sambutannya, ia menilai tema yang diangkat memiliki nilai strategis seiring dengan diberlakukannya pembaruan hukum pidana nasional melalui KUHP Nasional dan rencana KUHAP baru.

“Mahasiswa Magister Hukum Unsurya merupakan calon pemimpin dan praktisi hukum di masa depan. Mereka perlu memahami perubahan peraturan perundang-undangan dari berbagai perspektif agar mampu menjawab tantangan hukum yang semakin kompleks,” ujarnya.

Ketua Panitia Seminar Marsma TNI Seprianus Hanok Sarante, S.H., CHRMP dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi ruang akademik bagi mahasiswa untuk memperdalam isu-isu hukum nasional sekaligus mempertajam kemampuan analisis kritis terhadap dampak regulasi baru.

“Seminar ini dirancang tidak hanya untuk memperkaya pemahaman teoretis, tetapi juga mendorong kemampuan aplikatif mahasiswa agar mampu berkontribusi sebagai pembaharu hukum yang berintegritas dan responsif,” kata Wakil Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Udara tersebut.

Dalam sesi pemaparan, Hakim Yustisial MA Adji Prakoso mengulas perubahan kewenangan hakim dalam KUHP Nasional dan KUHAP baru. Sementara itu, Dr. Hadiman dari Kejaksaan Agung menyoroti dinamika prapenuntutan serta tantangan penegakan hukum yang muncul akibat penyesuaian regulasi.

Dari kalangan akademisi, Dr. Sujono memaparkan konsep politik hukum pidana dalam konteks peradilan koneksitas, sedangkan Dr. Bambang Widarto memberikan perspektif mengenai tindak pidana penerbangan serta urgensi keamanan penerbangan dalam kerangka hukum nasional dan internasional.

Antusiasme peserta terlihat sepanjang diskusi berlangsung. Pada sesi tanya jawab, sejumlah mahasiswa aktif mengajukan pertanyaan, termasuk Kolonel Sus Satori, S.H., yang menyoroti implementasi pembaruan hukum dalam praktik penegakan hukum sehari-hari.

Menutup rangkaian kegiatan, Ketua Panitia menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dan berharap kegiatan akademik semacam ini terus dikembangkan.

“Keberhasilan seminar ini merupakan hasil kerja sama seluruh panitia dan mahasiswa. Semoga seluruh peserta dapat menyelesaikan studi tepat waktu dan terus menjaga ikatan sebagai keluarga besar Unsurya,” ujar Marsma TNI Seprianus Hanok Sarante, didampingi panitia lainnya Kolonel Pas Satori, S.H., dan Dr. Amrullah, S.H., M.Hum., M.Si.Par., CHE., QCRO.