MITRAPOL.com, Mandailing Natal — Kapolres Mandailing Natal (Madina), AKBP Arie Paloh, mengakui adanya kesalahan prosedur dalam penanganan seorang terduga pengedar narkoba yang sebelumnya diserahkan oleh masyarakat ke Polsek Muara Batang Gadis. Pengakuan tersebut disampaikan langsung di hadapan warga Desa Singkuang I dan Singkuang II, Kecamatan Muara Batang Gadis, pada Minggu (21/12/2025).
Dalam pertemuan tersebut, AKBP Arie Paloh menegaskan bahwa sebagai pimpinan tertinggi Polri di wilayah Mandailing Natal, dirinya bertanggung jawab penuh atas kekeliruan yang terjadi.
“Terkait penanganan terduga pengedar yang diserahkan oleh masyarakat, saya mengakui terdapat kesalahan prosedur. Sebagai Kapolres, saya bertanggung jawab atas kejadian ini,” ujar Arie Paloh di hadapan masyarakat.
Kapolres juga menjelaskan kronologi kaburnya terduga pengedar narkoba dari Kantor Polsek Muara Batang Gadis. Peristiwa tersebut, menurutnya, menjadi pemicu meningkatnya emosi masyarakat yang berujung pada aksi pembakaran kantor Polsek setempat.
Menanggapi situasi tersebut, AKBP Arie Paloh menegaskan komitmennya untuk menindak tegas anggota kepolisian yang diduga terlibat, baik dalam bentuk pembiaran, perlindungan terhadap pelaku, maupun pelanggaran lain terkait narkotika.
“Saya akan mengambil tindakan tegas terhadap personel yang terbukti terlibat. Kami juga rutin melakukan pemeriksaan, termasuk tes urine, sebagai langkah pengawasan internal,” tegasnya.
Pertemuan dialogis antara Kapolres dan masyarakat tersebut turut dihadiri Bupati Mandailing Natal, Saipullah Nasution, sejumlah anggota DPRD Madina, Danramil 17/Natal, serta tokoh masyarakat setempat. Dialog berlangsung dalam suasana terbuka sebagai upaya meredam ketegangan dan membangun kembali kepercayaan publik.
Pihak kepolisian berharap komunikasi dan kerja sama dengan masyarakat dapat terus terjalin guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif, khususnya dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah Mandailing Natal.












