MITRAPOL.com, Aceh Jaya — Aparat gabungan melakukan pengecekan langsung ke Desa Kareung Ateuh, Kecamatan Indra Jaya, Kabupaten Aceh Jaya, lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas penambangan emas ilegal yang disebut-sebut melibatkan Warga Negara Asing (WNA) asal Vietnam, Kamis (22/1/2026).
Pengecekan dilakukan sekitar pukul 11.00 WIB dengan melibatkan unsur Polres Aceh Jaya, yakni Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Aceh Jaya, personel Polsek Jaya, Unit Intel Kodim 0114 Aceh Jaya, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Meulaboh, serta masyarakat setempat.
Kapolres Aceh Jaya melalui Kasat Reskrim Iptu Julian Zairi membenarkan kegiatan pengecekan tersebut saat dikonfirmasi awak media.
“Tim bergerak menuju lokasi yang diduga menjadi titik aktivitas penambangan emas ilegal sebagaimana beredar dalam video di media sosial. Sekitar pukul 12.50 WIB, tim tiba di lokasi dan melakukan penyisiran secara menyeluruh,” ujar Iptu Julian Zairi.
Berdasarkan hasil penyisiran di lapangan, aparat tidak menemukan keberadaan WNA Vietnam maupun alat berat jenis ekskavator sebagaimana terlihat dalam video yang viral. Namun demikian, petugas menemukan sejumlah indikasi kuat yang mengarah pada adanya aktivitas penambangan emas ilegal sebelumnya.
“Di lokasi ditemukan bekas galian tanah, dua unit alat penyaring emas (asbuk) yang sudah tidak digunakan, serta satu unit gubuk,” jelasnya.
Sebagai langkah penindakan dan pencegahan, aparat melakukan pemusnahan gubuk dengan cara dibakar, memasang spanduk larangan penambangan emas ilegal, melakukan pendokumentasian, serta menyusun laporan resmi untuk disampaikan kepada pimpinan.
Kegiatan pengecekan berakhir sekitar pukul 16.20 WIB dan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, serta kondusif.
Iptu Julian Zairi menambahkan, dalam kegiatan tersebut aparat memastikan tidak ditemukan warga yang sedang melakukan aktivitas penambangan, baik secara manual maupun menggunakan alat berat. Kendati demikian, berdasarkan kondisi di lapangan, kuat dugaan lokasi tersebut sebelumnya pernah digunakan untuk praktik penambangan emas ilegal.
Pihak kepolisian juga mengimbau para tokoh masyarakat setempat agar berperan aktif mencegah terulangnya aktivitas penambangan emas ilegal yang berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan serta dampak negatif jangka panjang bagi masyarakat sekitar.
Terkait video yang sempat viral di media sosial, Iptu Julian Zairi menyebutkan bahwa kemungkinan video tersebut merupakan rekaman lama yang kembali beredar.












