MITRAPOL.com, Ketapang Kalimantan Barat — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ketapang mengamankan seorang laki-laki berinisial YAP (33) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan di halaman sebuah rumah kost di Kecamatan Air Upas, Kabupaten Ketapang, Rabu (21/1/2026) dini hari.
Penangkapan tersebut dilakukan sekitar pukul 00.15 WIB setelah petugas menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba di sebuah rumah kost yang kerap didatangi pelaku.
Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR., melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Dewa Made Surita, S.H., menjelaskan bahwa berdasarkan laporan warga, tim Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi yang dimaksud.
“Kami menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba di sebuah rumah kost di Kecamatan Air Upas. Dari informasi tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan terduga pelaku,” ujar AKP Dewa Made Surita saat memberikan keterangan pers, Jumat (23/1/2026).
Saat dilakukan penggeledahan badan terhadap YAP yang disaksikan oleh sejumlah warga sekitar, petugas menemukan barang bukti berupa 10 kantong klip plastik transparan berisi serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu.
Berdasarkan hasil penimbangan, total berat barang bukti tersebut mencapai 21,34 gram bruto. Selanjutnya, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti diamankan ke Mapolres Ketapang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
AKP Dewa Made Surita menambahkan bahwa pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.
“Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat yang telah memberikan informasi. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba, khususnya untuk melindungi generasi muda dan mendukung program nasional menuju Indonesia Emas,” ujarnya.
Polres Ketapang juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui atau mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungan sekitar demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama.












