MITRAPOL.com, Medan – Polda Sumatera Utara mencatat penurunan signifikan angka pelanggaran lalu lintas dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Toba 2026. Hingga hari ke-11, Kamis (12/2/2026), total 12.090 penindakan dilakukan, dengan tren penurunan pelanggaran sebesar 57,3 persen dibandingkan periode yang sama pada 2025.
Berdasarkan data resmi yang dihimpun pada hari ke-11 operasi, tercatat 1.423 pelanggaran lalu lintas ditindak. Jumlah tersebut menurun dari 3.329 kasus pada periode yang sama tahun lalu.
Penindakan melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tercatat sebanyak 334 kasus, meningkat dibandingkan 91 kasus pada 2025. Sebaliknya, penindakan non-ETLE menurun signifikan dari 975 kasus menjadi 74 kasus. Jumlah teguran kepada pelanggar juga turun dari 2.263 menjadi 983 kasus.
Selain pelanggaran umum, petugas turut menindak lima kendaraan pribadi yang digunakan sebagai angkutan umum (travel) tanpa izin serta 27 kendaraan over dimension dan over loading (ODOL) yang dinilai berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Secara kumulatif sejak 2 Februari 2026 hingga hari ke-11, total 12.090 penindakan terdiri atas:
2.026 tilang ETLE
678 tilang non-ETLE
9.248 teguran
22 penindakan travel ilegal
116 penindakan kendaraan ODOL
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Utara menyatakan, capaian tersebut merupakan hasil dari kombinasi pendekatan edukatif, preventif, serta penegakan hukum berbasis teknologi.
“Operasi ini tidak semata-mata berorientasi pada penindakan, tetapi juga membangun kesadaran kolektif masyarakat. Penurunan pelanggaran lebih dari 57 persen menunjukkan pendekatan edukatif dan humanis mulai memberikan dampak positif,” ujarnya.
Ia menambahkan, peningkatan penggunaan ETLE merupakan bagian dari transformasi penegakan hukum yang lebih transparan dan akuntabel.
Polda Sumatera Utara mengimbau masyarakat untuk terus mematuhi aturan lalu lintas dan menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama demi terciptanya situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar.












