Nusantara

Om Sur: Jangan Ganggu Damai Aceh dengan Propaganda, NKRI Harga Mati Sudah Disepakati

Admin
×

Om Sur: Jangan Ganggu Damai Aceh dengan Propaganda, NKRI Harga Mati Sudah Disepakati

Sebarkan artikel ini
Jangan Ganggu Damai Aceh dengan Propaganda
Kegiatan kenduri menyambut Ramadan sekaligus mendoakan para syuhada.

MITRAPOL.com, Banda Aceh – Tokoh masyarakat Aceh, Suryadi Djamil yang akrab disapa Om Sur, menegaskan bahwa pernyataan Fajri Krueng terkait isu pelarangan kenduri dan doa bagi syuhada dinilai tidak benar serta berpotensi memprovokasi masyarakat.

Om Sur menilai narasi yang berkembang telah menggiring opini seolah-olah ada larangan terhadap tradisi kenduri dan doa. Padahal, menurutnya, persoalan utama terletak pada cara pelaksanaan kegiatan serta muatan undangan yang dinilai tidak tepat.

“Tidak ada yang melarang doa. Tidak ada yang melarang kenduri. Itu tradisi kita,” kata Om Sur. Minggu (15/2).

Ia menjelaskan, masyarakat di kawasan Pasi Ie Lebeu dan Cubo memang berniat menggelar kenduri menyambut Ramadan sekaligus mendoakan para syuhada. Namun, Om Sur menyoroti adanya undangan yang beredar melalui WhatsApp yang mengatasnamakan “Aceh Merdeka”, bahkan disertai permintaan sumbangan kepada para geuchik dan masyarakat.

Menurutnya, hal tersebut memicu keresahan karena berpotensi menimbulkan trauma sosial serta mengganggu stabilitas di tengah masyarakat.

Om Sur juga menyebut adanya dugaan upaya perekrutan anak-anak muda di bawah umur serta aksi-aksi yang dinilai dapat memecah belah sesama warga. Ia menduga kelompok tersebut merupakan jaringan yang menolak perdamaian dan bagian dari pecahan kelompok yang tidak sejalan dengan arus utama perjuangan Aceh pasca-perdamaian.

Ia mengingatkan bahwa konflik antara Gerakan Aceh Merdeka dan Pemerintah Republik Indonesia telah berakhir melalui Perjanjian Helsinki 2005. Sejak itu, Aceh memasuki fase baru perjuangan melalui jalur konstitusional.

“Struktur perjuangan sudah berubah. Ada KPA, ada partai lokal seperti Partai Aceh yang berjuang secara konstitusional dalam bingkai NKRI,” ujarnya.

Karena itu, menurut Om Sur, jika masih ada aspirasi masyarakat yang belum terselesaikan, jalur yang ditempuh adalah musyawarah dan mekanisme politik yang sah, bukan melalui aksi sepihak.

Terkait tudingan pembubaran paksa, Om Sur membantah. Ia menyebut aparat desa dan masyarakat hanya menolak kegiatan yang dilaksanakan tanpa pemberitahuan resmi serta tidak dikoordinasikan dengan unsur Muspika seperti kapolsek, danramil, maupun camat.

Ia menambahkan, setelah dilakukan klarifikasi, pihak penyelenggara disebut mengakui kekeliruan dan sepakat membubarkan kegiatan secara damai.

Om Sur juga menilai narasi memperjuangkan anak-anak syuhada tidak relevan digunakan sebagai alasan propaganda.

“Perdamaian sudah berjalan 21–22 tahun. Anak-anak yang lahir saat konflik berakhir kini sudah dewasa. Jangan jadikan itu alat propaganda,” katanya.

Ia menegaskan bahwa Aceh merupakan bagian sah dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan tidak ada ruang bagi gerakan separatis.

“Kalau mau berjuang, ada jalur politik resmi. Jangan pakai fasilitas negara, KTP Indonesia, rupiah, tapi menyerukan pemisahan diri. Itu tidak konsisten,” ujarnya.

Menutup pernyataannya, Om Sur mengajak seluruh masyarakat menjaga stabilitas daerah demi pendidikan, ekonomi, serta masa depan generasi muda Aceh.

“Perdamaian ini hasil perjuangan panjang. Tugas kita sekarang merawatnya. Aceh damai harus tetap dijaga. Merah Putih adalah pilihan yang sudah kita sepakati bersama,” pungkasnya.

Ia juga menekankan bahwa pembangunan Aceh harus dijalankan dalam semangat hidup berdampingan, bukan saling berhadapan.