MITRAPOL.com, Bekasi – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi menyatakan proses relokasi SD Negeri 03 Ciledug, Kecamatan Setu, yang terdampak Proyek Strategis Nasional (PSN) pembangunan jalan tol, telah memasuki tahap penilaian tiga lokasi alternatif. Sementara itu, kegiatan belajar mengajar (KBM) dipastikan tetap berjalan normal.
Hal tersebut disampaikan usai rapat internal yang dipimpin Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja, sebagai tindak lanjut atas perhatian publik terhadap kondisi pembelajaran di sekolah tersebut.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Bekasi, Hudaya, mengatakan tiga lokasi relokasi diusulkan oleh pihak sekolah bersama pemerintah desa, dan kini sedang dinilai oleh tim terpadu lintas perangkat daerah.
“Prosesnya sudah sampai pada tahap penilaian tiga lokasi alternatif. Dari sekolah dan desa mengusulkan tiga lokasi, dan sekarang sedang dalam proses penilaian,” ujar Hudaya.
Ia menjelaskan, penilaian dilakukan berdasarkan parameter teknis dan administratif, seperti jarak dari lokasi sekolah lama, kondisi fisik dan kontur tanah, hingga status dan kelengkapan dokumen lahan.
“Ada parameternya, misalnya jarak dari sekolah lama berapa meter, kemudian kondisi tanahnya, kondisi suratnya. Semua dinilai dan nanti dicari yang nilainya paling tinggi,” jelasnya.
Hasil penilaian tersebut akan dilaporkan kepada Plt Bupati Bekasi untuk ditetapkan melalui Keputusan Bupati sebagai lokasi resmi relokasi SDN 03 Ciledug.
Setelah lokasi ditetapkan, Pemkab Bekasi akan menyerahkan dokumen kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembangunan Jalan Tol untuk proses lanjutan, termasuk penilaian aset sekolah lama oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) dan pembangunan sekolah pengganti.
“Setelah ditetapkan melalui keputusan bupati, data tersebut akan kami serahkan kepada PPK pembangunan jalan tol untuk ditindaklanjuti, termasuk penilaian aset sekolah lama oleh KJPP dan pembangunan sekolah pengganti,” tambah Hudaya.
KBM Dipastikan Tetap Normal
Menanggapi beredarnya video kondisi pembelajaran yang sempat viral, Hudaya memastikan kegiatan belajar mengajar tetap berjalan tertib.
Untuk sementara, proses pembelajaran SDN 03 Ciledug dilaksanakan di SMPN 5 Setu dengan sistem pembagian waktu. Pada pagi hari, fasilitas digunakan oleh SMPN 5 Setu, sementara siang hingga sore hari digunakan oleh SDN 03 Ciledug.
“Pembelajaran tetap berjalan normal dengan pengaturan waktu agar proses pendidikan tetap tertib,” ujarnya.
Relokasi SDN 03 Ciledug disebut menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Percepatan penilaian lokasi hingga penetapan keputusan bupati menjadi prioritas, sesuai hasil rapat yang melibatkan Dinas Pendidikan, Dinas Bina Marga, Dinas Cipta Karya, Bagian Hukum, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), Camat Setu, serta pihak sekolah.












