MITRAPOL.com, Yogyakarta – Serikat Media Siber Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (SMSI DIY) resmi menetapkan Jafarudin sebagai Ketua SMSI DIY masa bakti 2026–2030. Ia terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Provinsi (Musprov) SMSI DIY yang digelar pada 17 Februari 2026 di Sleman.
Jafarudin yang merupakan pendiri sekaligus Pemimpin Redaksi beritajogja.com menggantikan Sihono HT, Ketua SMSI DIY periode 2022–2026. Dalam kepengurusan baru, Sihono menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina SMSI DIY.
Serah terima jabatan ditandai dengan penyerahan Pataka SMSI DIY dari Sihono kepada Jafarudin secara simbolis.
Dalam sambutannya, Jafarudin menyatakan komitmennya untuk memperkuat peran organisasi dan membangun ekosistem media siber yang sehat.
“Program prioritas saya adalah menguatkan peran organisasi dan ekosistem media siber sebagaimana tujuan SMSI, yakni mewujudkan industri media siber yang sehat, mandiri, dan bermartabat, serta mendukung masyarakat Indonesia yang demokratis dan cerdas,” ujar Jafarudin, yang akrab disapa Fafa.
Bedah Buku Soroti Tantangan Pers Digital
Rangkaian penutupan Musprov juga diisi dengan bedah buku karya Jafarudin berjudul Ambang Sandyakala Jurnalisme, Salam Sayang untuk Dewan Pers. Buku tersebut sebelumnya telah diluncurkan bertepatan dengan Hari Pers Nasional, 9 Februari 2026.
Dua wartawan senior, Sihono HT dan Hudono—yang juga Ketua PWI DIY—bertindak sebagai pembedah buku.
Dalam pemaparannya, Jafarudin menjelaskan bahwa bukunya membahas tantangan pers di era digital, mulai dari dominasi algoritma platform global, fenomena influencer dan buzzer politik, disinformasi berbasis kecerdasan buatan (AI), hingga persoalan model bisnis media.
Ia juga menyoroti kebijakan verifikasi perusahaan pers oleh Dewan Pers yang dinilainya berdampak pada media rintisan atau skala UMKM.
“Banyak media startup didirikan wartawan profesional dan telah berbadan hukum pers sesuai UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Model bisnisnya berbasis profit sharing atau equity sharing, yang merupakan pola umum di industri digital,” katanya.
Menurutnya, pers profesional tetap memiliki mekanisme verifikasi, koreksi, dan akuntabilitas di tengah arus disrupsi informasi.
Jafarudin menegaskan, kritik yang disampaikan dalam bukunya tidak dimaksudkan untuk melemahkan Dewan Pers, melainkan sebagai bagian dari diskursus publik.
Ia mengusulkan agar Dewan Pers memberikan mandat verifikasi kepada organisasi perusahaan pers konstituennya, sementara Dewan Pers menjalankan fungsi pendataan sebagaimana diatur dalam UU Pers.
“Perlindungan pers bersifat konstitusional, bukan administratif,” ujarnya.
Tanggapan Pembedah Buku
Sihono HT menilai buku tersebut lahir dari kegelisahan praktisi media terhadap dinamika kebebasan pers pascareformasi.
Menurutnya, mekanisme administratif dan tafsir regulatif yang berkembang dapat memengaruhi keberagaman media, khususnya media kecil dan daerah.
“Verifikasi idealnya memperkuat ekosistem, bukan menyisihkan. Keberagaman suara publik penting dalam demokrasi,” kata Sihono.
Sementara itu, Hudono menilai diskursus terkait verifikasi perusahaan pers merupakan bagian dari dinamika perkembangan industri media.
Ia mengapresiasi terbitnya buku tersebut sebagai kontribusi pemikiran dalam menjaga keberlanjutan pers, khususnya bagi media skala kecil dan menengah.
Musprov SMSI DIY ditutup dengan komitmen bersama untuk memperkuat profesionalisme dan keberlanjutan media siber di Daerah Istimewa Yogyakarta.












