Opini

Ramadhan dan Pers Kita: PHK, Etika, dan Tantangan Wartawan Bertahan Hidup

Admin
×

Ramadhan dan Pers Kita: PHK, Etika, dan Tantangan Wartawan Bertahan Hidup

Sebarkan artikel ini
Ramadhan dan Pers Kita
Catatan Hendry Ch Bangun Pendiri Forum Wartawan Kebangsaan

Catatan Hendry Ch Bangun
(Forum Wartawan Kebangsaan)

MITRAPOL.com, Jakarta – Sepekan menjelang Ramadhan, seorang teman sesama wartawan tampak sangat prihatin. Ia dihadapkan pada situasi yang membuatnya gamang.

“Saya tidak tahu apakah minggu depan masih berstatus karyawan atau tidak,” katanya dengan wajah serius. “Sudah ada tanda-tanda PHK, dan kami tidak bisa apa-apa. Ini PHK lanjutan, yang sudah terjadi beberapa kali, dengan jumlah lebih dari 100 karyawan.”

Terbayang bagaimana keluarganya akan menjalani ibadah puasa Ramadhan 1447 Hijriah dalam kondisi seperti itu. Sulit untuk khusyuk, ketika bayangan suram seolah sudah berdiri di depan mata.

Saya mengatakan, dalam situasi ekonomi yang tidak mudah, banyak perusahaan media memang tidak punya pilihan selain menyesuaikan diri agar tetap hidup. Pendapatan mengecil dan tidak mampu menutup biaya operasional. Semua platform menghadapi tekanan serupa, namun media penyiaran televisi tampaknya paling berat: biaya bulanan untuk tetap mengudara bisa mencapai puluhan miliar rupiah.

Di Indonesia, PHK di industri media sering berlangsung diam-diam. Tidak ada catatan yang rapi, tidak ada statistik yang memadai tentang jumlah pekerja media yang kehilangan pekerjaan. Hal ini kerap dianggap bisa mencederai “kehormatan” perusahaan, padahal data yang akurat justru penting sebagai bahan evaluasi bagi masyarakat pers, pemantau media, hingga pemerintah.

Jika pun ada angka yang beredar, besar kemungkinan hanya perkiraan, tidak sistematis, dan sulit diverifikasi.

Bandingkan dengan situasi di Amerika Serikat, yang cenderung lebih terbuka. Baru-baru ini muncul kabar bahwa The New York Times bersiap mengakhiri hubungan kerja dengan sekitar 300 karyawan dari total 800-an pekerja, terutama di sektor pemberitaan olahraga dan jurnalis yang bertugas di luar negeri. Alasannya selalu sama: efisiensi.

Masalah utama dalam PHK di industri media bukan hanya kehilangan pekerjaan. Yang lebih menyakitkan adalah perusahaan hampir selalu “cedera janji”. Aturan tertulis yang dibuat pemerintah kerap diabaikan. Apalagi setelah hadirnya Omnibus Law, beban tanggungan perusahaan untuk karyawan yang diberhentikan menjadi lebih ringan, sehingga ruang manuver perusahaan semakin besar.

Di kalangan pekerja pers, beredar kabar bahwa Mahkamah Agung menolak kasasi yang diajukan salah satu perusahaan media, dan memerintahkan perusahaan membayar potongan gaji serta kekurangan kompensasi PHK sebesar Rp494,685 juta kepada karyawan. Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat juga memenangkan gugatan karyawan, namun pihak perusahaan mengajukan kasasi. Dalam putusan 1 Desember 2025, karyawan dinyatakan menang.

Lumayan.

“Kalau kompensasi jelas, sesuai aturan, karyawan akan tahu diri. Tapi kalau perusahaan bikin hitungan sendiri dan tidak sesuai harapan, pasti digugat—meski semua orang tahu prosesnya melelahkan,” ujar teman tadi dengan nada nyaris putus asa. “Di mana moralitas manajemen?”

Sebenarnya, salah satu kelebihan perusahaan pers “tempo doeloe” yang didirikan wartawan adalah cara mereka memandang karyawan—khususnya wartawan—sebagai aset utama. Masuk akal: dalam bisnis informasi, ujung tombaknya adalah wartawan. Seperti dokter dan perawat di rumah sakit, atau reserse dan lalu lintas di institusi kepolisian.

Karena itu, kesejahteraan wartawan dulu kerap dibedakan dari bagian lain. Meski belakangan, dalam sejumlah perusahaan media, bagian pemasaran dan periklanan justru sering memperoleh kompensasi lebih baik.

Wartawan dididik, dilatih, dan ditingkatkan kompetensinya. Mereka dipaksa bekerja keras, membangun jejaring dengan sumber berita yang kredibel, agar unggul dalam penyajian informasi. Dari proses itulah lahir para spesialis—wartawan yang tulisannya menjadi ikon medianya, sekaligus membuat media itu dicintai pembaca atau pemirsanya.

Bos yang berasal dari kalangan wartawan memahami kerja keras ini. Mereka akan dengan lantang menyatakan: wartawan adalah aset paling penting. Mereka dijaga dan dipertahankan agar loyal, dengan kompensasi yang layak.

Pimpinan media yang berlatar wartawan juga memelihara perusahaan dengan rasa cinta terhadap fungsi pers: sebagai gate keeper, pengontrol kekuasaan, penyerap aspirasi rakyat, dan penyampai informasi yang menyentuh kehidupan masyarakat bawah. Fokus liputan mereka adalah mereka yang terpinggirkan: soal fasilitas umum, infrastruktur jalan, transportasi, harga bahan pokok, dan sebagainya.

Jati diri mereka wartawan dan hanya kebetulan mereka menjadi pimpinan media.

Namun, ketika pengusaha, politisi, atau pensiunan pejabat menjadikan pers sebagai ladang bisnis—dengan mengambil alih atau mendirikan perusahaan media—maka perubahan tata kelola dan fokus pemberitaan menjadi sulit dihindari.

Media dikelola semata sebagai bisnis untung-rugi: harus untung dan tidak boleh rugi, apa pun caranya.

Wartawan pun pelan-pelan digeser menjadi semacam petugas humas. Berita dikemas untuk memuaskan pihak tertentu—lembaga atau perusahaan—yang dianggap mampu mendatangkan pendapatan bagi perusahaan media.

Lebih jauh lagi, perusahaan media sering menjadi bagian dari jaringan bisnis yang lebih besar: tidak hanya terkait informasi dan komunikasi, tetapi juga perbankan, pertambangan, perumahan, rumah sakit, dan sebagainya.

Dalam situasi seperti itu, etika tidak lagi dijadikan filosofi dan landasan operasional, sebagaimana dulu digaungkan. Perusahaan berjalan seperti bisnis pada umumnya.

Kalaupun ada konflik kepentingan, dianggap bukan masalah. Bahkan tak jarang perusahaan pers dijadikan pembela kepentingan kelompok usaha—menjadi “backing” bisnis, atau alat untuk menekan pihak lain, termasuk aparat penegak hukum.

Ironis, tetapi itulah yang terjadi. Alasannya satu: agar bertahan hidup.

Masih adakah perusahaan media yang bersikukuh menjalankan filosofi lama? Yang tetap menjadikan wartawan sebagai aset utama? Yang tetap percaya bahwa pers harus menjadi pengontrol kekuasaan yang cenderung korup?

Kita tanyakan saja pada rumput yang bergoyang.

Ramadhan 1447 Hijriah ini membuat masyarakat pers tidak hanya menahan hawa nafsu, haus, dan lapar, tetapi juga meningkatkan kesabaran menghadapi kondisi yang penuh keprihatinan.

Yang jelas, bisnis pers tidak lagi dapat dijadikan tumpuan hidup sebagaimana masa lalu. Kita sudah memasuki era senja.

Namun individu pers tetap bisa bertahan sejauh memiliki bekal cukup: kompetensi yang memadai, jejaring yang baik, dan kemampuan untuk tidak terjebak nostalgia.

Ketika saya masuk Kompas pada 1984, saya sempat ditanya Wakil Pemimpin Redaksi P. Swantoro, karena dalam CV saya tertulis masih mengajar di sejumlah perguruan tinggi.

“Di sini boleh merangkap menjadi guru atau dosen, asal tidak mengganggu pekerjaan. Saya dan Pak Jakob juga dulu guru,” katanya.

Saya senang karena peluang itu terbuka. Namun kemudian saya tidak meneruskan kegiatan mengajar, karena tugas lapangan yang mondar-mandir membuat badan terlalu lelah jika harus mengajar.

Meski begitu, saya mengenal beberapa teman yang tetap aktif mengajar. Ini sangat berguna untuk memperluas wawasan wartawan, karena pengetahuan harus selalu diperbarui. Banyak wartawan menjadi dosen, dan peran itu dapat dilanjutkan jika sewaktu-waktu terkena PHK.

Mereka telah menyiapkan “sekoci”: kemampuan tambahan yang bukan hanya memperkaya ilmu, tetapi juga menjadi cadangan pekerjaan.

Saya juga bangga pernah diundang menghadiri promosi doktor beberapa teman pengurus organisasi pers di Bandarlampung, Palembang, dan Bengkulu. Bahkan ada teman yang pernah meliput bersama saya, kemudian menyampaikan pidato pengukuhan Guru Besar di Jakarta.

Pencapaian semacam itu semestinya menjadi hal yang mungkin dilakukan wartawan ketika ada kesempatan. Kini, banyak wartawan bergelar doktor dan menjadi ahli, sehingga tenaganya dibutuhkan lembaga pendidikan tinggi.

Mereka inilah yang tidak terlalu risau menghadapi PHK, karena sudah memiliki lahan pekerjaan yang mungkin lebih mulia di mata masyarakat: menjadi dosen tetap.

Terlebih ketika citra pekerja pers semakin negatif akibat ulah sebagian orang yang menyebut diri wartawan, tetapi tindakan dan sikapnya jauh dari kode etik jurnalistik, serta tidak mencerminkan intelektualitas—yang seharusnya menjadi ciri wartawan.

Bagi yang masih setia dengan profesi kewartawanan, mari terus berjuang. Mencari celah yang mungkin kian sempit. Walau tidak lagi berada di lembaga pers yang mapan.

Tetap kreatif dan terus belajar.

Mereka yang bertahan bukan yang paling kuat, melainkan yang paling adaptif terhadap perubahan. Menyesuaikan diri tanpa merusak reputasi. Tidak berakhir dengan keburukan.

Insya Allah, mereka yang telah dididik dengan disiplin dan tanggung jawab moral akan selalu siap menghadapi segala cobaan.

Wallahu a’lam bishawab.

Ciputat, 17 Februari 2026