Oleh: Mohammad Nasir
Wartawan Senior, Kolumnis, dan peserta diskusi Forum Wartawan Kebangsaan (FWK)
MITRAPOL.com, Jakarta – Kritik terhadap pejabat publik dipastikan akan terus mengalir sepanjang tahun 2026, seiring masih berlangsungnya proses rehabilitasi pascabencana banjir bandang di sejumlah wilayah Sumatera. Media pers kembali menegaskan perannya sebagai pilar kontrol sosial dalam demokrasi.
Sejak akhir 2025, sorotan publik masih tertuju pada proses pemulihan di Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh. Rehabilitasi bangunan serta infrastruktur publik menjadi fokus utama kritik masyarakat yang disalurkan melalui berbagai platform media, baik cetak, daring, maupun media sosial.
Pers sebagai pilar demokrasi memiliki kewajiban menyampaikan fakta dan menjadi ruang artikulasi kritik publik. Selama pers masih berdiri sehat, kritik akan terus disuarakan sebagai bagian dari pengawasan terhadap jalannya pemerintahan.
Saluran kritik publik pun beragam, mulai dari pemberitaan media, karya jurnalistik investigatif, media sosial, radio, televisi, hingga forum diskusi, seminar, mimbar ceramah, dan karya sastra.
Presiden RI Prabowo Subianto sebelumnya menegaskan bahwa dirinya membuka ruang kritik dan aspirasi masyarakat melalui saluran yang sah dan tertib. Dalam pernyataannya di Hambalang pada 29 Agustus 2025, Prabowo menekankan bahwa media pers yang dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 merupakan salah satu saluran utama penyampaian aspirasi publik.
“Aspirasi yang sah silakan disampaikan. Kita akan perbaiki semua yang perlu diperbaiki,” ujar Presiden Prabowo sebagaimana dirilis Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden.
FWK Soroti Sikap Pejabat terhadap Pers
Forum Wartawan Kebangsaan (FWK) dalam pernyataan resminya pada Minggu (21/12/2025) menyampaikan keprihatinan terhadap sikap sebagian pejabat negara dalam merespons kerja jurnalistik, khususnya pemberitaan terkait kondisi korban bencana di Sumatera.
Koordinator Nasional FWK, Raja Parlindungan Pane, menilai pentingnya pejabat publik memahami fungsi pers sebagai penyampai fakta dan pengawas kebijakan publik.
Keprihatinan FWK juga ditujukan kepada Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak, yang meminta agar kekurangan pemerintah dalam penanganan bencana disampaikan langsung kepada pemerintah, bukan dipublikasikan melalui media.
Menanggapi hal tersebut, mantan Wakil Ketua Dewan Pers Hendry Ch. Bangun mengingatkan bahwa tugas pers adalah menyampaikan fakta di lapangan.
“Pemberitaan tidak dimaksudkan untuk menyudutkan, tetapi agar informasi diketahui secara jelas oleh publik,” ujarnya.
Kritik Lembut Lewat Karya Sastra
Selain melalui pemberitaan langsung, kritik publik juga sering disampaikan secara lebih halus melalui karya sastra, khususnya cerita pendek (cerpen). Kritik dalam cerpen biasanya dibungkus dalam majas, simbolik, dan perumpamaan, sehingga memerlukan kepekaan pembaca untuk menangkap maknanya.
Cerpen sering digunakan untuk menyampaikan kritik sosial tanpa menunjuk langsung pihak tertentu. Pendekatan ini dianggap lebih santun namun tetap sarat pesan.
Dalam buku Cerpen Pilihan Kompas 1993: Pelajaran Mengarang, sastrawan Budi Dharma menegaskan bahwa protes merupakan bagian dari aspirasi dan sah disampaikan melalui cerpen, selama tetap menjaga kaidah cerpen yang singkat, padat, dan memberi kesan tunggal.
Sementara itu, pengarang Amerika abad ke-19 Edgar Allan Poe menekankan bahwa cerpen idealnya dapat dibaca dalam sekali duduk, sebagai ciri utama kependekannya.












