Nusantara

BPN Banten Dorong Kepastian Tata Ruang, Harison Mocodompis: Kunci Perkuat Iklim Investasi di Banten

Admin
×

BPN Banten Dorong Kepastian Tata Ruang, Harison Mocodompis: Kunci Perkuat Iklim Investasi di Banten

Sebarkan artikel ini
BPN Banten Dorong Kepastian Tata Ruang
CEO Gathering & Economic Outlook 2026 bersama Gubernur Banten di PT Adis Dimension Footwear, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Kamis (2/7/2026).

MITRAPOL.com | Kabupaten Tangerang – Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Banten, Harison Mocodompis, menegaskan pentingnya kepastian tata ruang sebagai fondasi dalam menciptakan iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan di Provinsi Banten.

Hal tersebut disampaikan Harison saat menghadiri CEO Gathering & Economic Outlook 2026 bersama Gubernur Banten yang dirangkaikan dengan Rapat Kerja dan Konsultasi Provinsi (Rakerkonprov) DPP APINDO Banten di PT Adis Dimension Footwear, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Kamis (2/7/2026).

Dalam sesi dialog, Harison menjawab pertanyaan peserta mengenai perizinan investasi. Menurutnya, Badan Pertanahan Nasional terus berupaya memberikan kepastian hukum melalui penataan ruang yang jelas, termasuk percepatan penyelesaian kebijakan terkait Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Ia menjelaskan, kepastian tata ruang diperlukan agar pengembangan dunia usaha dapat berjalan tanpa mengabaikan perlindungan terhadap lahan pertanian produktif.

“Kita harus mendorong agar persoalan Lahan Sawah yang Dilindungi segera diselesaikan sehingga dunia usaha tidak lagi terkendala oleh kebijakan yang saling mengunci. Langkah pertama yang harus dilakukan adalah menetapkan tata ruang secara jelas,” ujar Harison.

Penetapan LP2B Harus Berdasarkan Data yang Akurat

Harison menjelaskan bahwa angka 87 persen dalam penetapan LP2B bukan dihitung berdasarkan luas wilayah administratif, melainkan berasal dari hasil verifikasi terhadap luas Lahan Sawah yang Dilindungi yang telah ditetapkan pemerintah.

Karena itu, menurutnya, proses penetapan LP2B harus dilakukan secara cermat agar hanya mencakup lahan yang memang masih berfungsi sebagai kawasan pertanian.

Sebagai bentuk dukungan kepada Pemerintah Provinsi Banten, Kanwil BPN Provinsi Banten telah menyerahkan data Hak Guna Bangunan (HGB) kepada pemerintah kabupaten dan kota.

Data tersebut digunakan sebagai dasar identifikasi bidang tanah yang telah dimanfaatkan untuk kawasan industri, permukiman, maupun kegiatan nonpertanian sehingga tidak lagi dimasukkan dalam kawasan LP2B.

“Kami mendukung penuh Pemerintah Provinsi Banten dengan menyerahkan data Hak Guna Bangunan agar lahan yang sudah dimanfaatkan untuk industri, perumahan, maupun usaha nonpertanian dapat dikeluarkan terlebih dahulu sebelum penetapan LP2B dilakukan,” jelasnya.

Gubernur Banten Tekankan Kepastian bagi Investor

Pada kesempatan yang sama, Gubernur Banten Andra Soni menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga iklim investasi yang aman, kondusif, dan memberikan kepastian hukum kepada para pelaku usaha.

Menurutnya, investasi tidak hanya diukur dari besarnya nilai modal yang masuk, tetapi juga harus mampu menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, dan mendorong kesejahteraan masyarakat.

“Pemerintah Provinsi Banten berkomitmen menjaga iklim investasi yang aman, ramah, dan kondusif. Kami ingin memastikan pelaku usaha memperoleh kepastian, bukan keraguan. Investasi harus memberikan manfaat nyata melalui penciptaan lapangan kerja dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Andra Soni.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua Umum DPN APINDO Shinta Widjaja Kamdani, Ketua DPP APINDO Banten Tomy Rachmatullah, Owner PT Adis Dimension Footwear Haryanto, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Banten dan Kabupaten Tangerang.

Melalui forum tersebut, pemerintah daerah dan pelaku usaha diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam menciptakan kepastian regulasi, meningkatkan daya saing investasi, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di Provinsi Banten.