Opini

Kekerasan dalam Pendidikan Ancam Masa Depan Bangsa, Saatnya Mem-bangun Sekolah Humanis dan Berkarakter

Admin
×

Kekerasan dalam Pendidikan Ancam Masa Depan Bangsa, Saatnya Mem-bangun Sekolah Humanis dan Berkarakter

Sebarkan artikel ini
Kekerasan dalam Pendidikan Ancam Masa Depan Bangsa
Komjen Pol. Prof. Dr. Chryshnanda Dwilaksana

Oleh: Komjen Pol. Prof. Dr. Chryshnanda Dwilaksana
Ketua Pusat Studi Ilmu Kepolisian

MITRAPOL.com | Jakarta – Pendidikan sejatinya menjadi ruang tumbuh bagi lahirnya manusia yang berkarakter, berintegritas, dan memiliki daya pikir yang merdeka. Namun, ketika praktik kekerasan masih mendapat ruang dalam proses pendidikan, tujuan luhur tersebut justru berpotensi berubah menjadi ancaman bagi perkembangan jiwa, mental, serta karakter peserta didik.

Selama ini, sebagian kalangan masih beranggapan bahwa kekerasan dalam pendidikan dapat membentuk disiplin, kepatuhan, bahkan prestasi. Pandangan tersebut perlu dikaji secara kritis. Disiplin yang lahir karena rasa takut berbeda dengan disiplin yang tumbuh dari kesadaran.

Kepatuhan yang dibangun melalui intimidasi bukanlah fondasi kepemimpinan, melainkan dapat melahirkan pribadi yang kehilangan keberanian untuk berpikir, berpendapat, dan bertanggung jawab.

Dalam perspektif pendidikan modern, kekerasan bukan hanya berbentuk tindakan fisik. Kekerasan dapat hadir dalam berbagai bentuk yang sering kali luput dari perhatian.

Kekerasan Tidak Selalu Berupa Kekerasan Fisik

Praktik kekerasan di lingkungan pendidikan setidaknya dapat muncul dalam lima bentuk.

Pertama, kekerasan fisik, berupa tindakan seperti memukul, menampar, menendang, atau bentuk perlakuan lain yang melukai tubuh peserta didik.

Kedua, kekerasan emosional, misalnya membentak, mempermalukan di depan umum, memberikan tatapan intimidatif, maupun menggunakan kata-kata yang merendahkan martabat peserta didik.

Ketiga, kekerasan administratif, yaitu penyalahgunaan kewenangan melalui diskriminasi, manipulasi penilaian, praktik transaksional, hingga pemberian beban yang tidak proporsional atas nama aturan administratif.

Keempat, kekerasan sosial, berupa perundungan (bullying), pengucilan, pelabelan negatif, diskriminasi kelompok, maupun penyebaran ujaran kebencian yang merusak hubungan sosial di lingkungan sekolah.

Kelima, kekerasan simbolik, yaitu intimidasi melalui sindiran, bahasa yang merendahkan, atau simbol-simbol tertentu yang membuat seseorang merasa tertekan dan kehilangan harga diri.

Kelima bentuk kekerasan tersebut sama-sama berpotensi meninggalkan luka psikologis yang tidak selalu terlihat secara kasatmata.

Dampak Jangka Panjang terhadap Karakter

Kekerasan dalam pendidikan tidak berhenti pada peristiwa yang dialami korban. Dampaknya dapat berkembang menjadi pola perilaku yang memengaruhi kehidupan sosial seseorang.

Trauma yang tidak tertangani dapat melahirkan sikap pendendam, hilangnya empati, kecenderungan menyalahgunakan kekuasaan terhadap pihak yang lebih lemah, hingga berkembangnya budaya transaksional dalam berbagai aspek kehidupan.

Selain itu, lingkungan pendidikan yang membiarkan kekerasan berpotensi menciptakan budaya organisasi yang tidak sehat. Kompetensi dapat dikalahkan oleh kedekatan personal, transparansi melemah, akuntabilitas menurun, dan nilai-nilai kejujuran semakin tergerus.

Dalam jangka panjang, kondisi tersebut dapat menghambat lahirnya generasi yang kreatif, kritis, dan memiliki integritas.

Pendidikan Tidak Boleh Kehilangan Ruhnya

Ketika praktik kekerasan menjadi sesuatu yang dianggap lumrah, proses belajar mengajar berisiko kehilangan makna. Pendidikan hanya dipahami sebagai rutinitas administratif untuk memperoleh ijazah, bukan sebagai proses transformasi ilmu pengetahuan, karakter, dan peradaban.

Di sisi lain, tenaga pendidik pun dapat terjebak dalam pola hubungan yang bersifat hierarkis semata, sehingga fungsi guru sebagai pembimbing dan inspirator perlahan memudar.

Padahal, esensi pendidikan bukan sekadar menyampaikan materi pelajaran, melainkan membangun manusia yang mampu berpikir, berempati, dan bertanggung jawab terhadap dirinya maupun masyarakat.

Membangun Pendidikan yang Tegas, Bermoral, dan Humanis

Mewujudkan lingkungan pendidikan yang bebas dari kekerasan tentu bukan pekerjaan mudah. Perubahan memerlukan komitmen seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, institusi pendidikan, tenaga pendidik, orang tua, hingga peserta didik.

Setidaknya terdapat beberapa prinsip yang perlu menjadi pijakan bersama.

Lingkungan pendidikan harus menjadi ruang yang aman, nyaman, dan menyenangkan untuk belajar.

Proses pembelajaran perlu dibangun melalui dialog, penghormatan terhadap martabat manusia, serta penguatan karakter.

Guru tidak hanya berperan sebagai pengajar, tetapi juga mentor yang mampu membimbing peserta didik menemukan potensi terbaik dalam dirinya.

Nilai kejujuran, keadilan, tanggung jawab, dan disiplin harus menjadi budaya bersama, bukan sekadar slogan.

Kreativitas, inovasi, kecerdasan emosional, dan kepedulian sosial perlu dikembangkan secara seimbang agar pendidikan benar-benar menghasilkan manusia yang utuh.

Pendidikan Menentukan Masa Depan Bangsa

Perubahan memang tidak dapat dilakukan secara instan. Budaya yang telah berlangsung lama sering kali menimbulkan resistensi dari mereka yang merasa nyaman dengan sistem lama.

Namun demikian, perubahan akan terjadi apabila semakin banyak pihak berani menjadi bagian dari solusi, bukan sekadar menjadi mayoritas yang diam (silent majority).

Pendidikan merupakan fondasi utama pembangunan bangsa. Ketika pendidikan gagal membangun karakter, maka masa depan bangsa ikut dipertaruhkan.

Sudah saatnya seluruh elemen masyarakat bersama-sama memastikan bahwa sekolah benar-benar menjadi tempat yang memanusiakan manusia, menumbuhkan kecerdasan, serta melahirkan generasi yang berintegritas, berdaya saing, dan berkeadaban.

Karena pada akhirnya, masa depan Indonesia sangat ditentukan oleh kualitas pendidikan yang dibangun hari ini.