Oleh: Komjen Pol. Prof. Dr. Cryshnanda Dwilaksana
Ketua Pusat Studi Ilmu Kepolisian
MITRAPOL.com, Jakarta — Pembangkangan sipil atau civil disobedience kerap dipahami sebagai bentuk perlawanan masyarakat terhadap kebijakan penguasa yang dianggap tidak adil. Perlawanan tersebut tidak selalu diwujudkan melalui kekerasan. Dalam banyak pengalaman sejarah, kelompok yang berada dalam posisi lemah justru menggunakan kekuatan moral, keteguhan sikap, boikot, penolakan, hingga aksi tanpa kekerasan.
Gerakan ahimsa Mahatma Gandhi dan perjuangan Martin Luther King Jr. merupakan contoh bagaimana perubahan dapat diperjuangkan tanpa mengandalkan kekerasan. Di Indonesia, kisah perlawanan Samin Surosentiko terhadap kolonialisme Belanda juga menunjukkan bentuk perlawanan yang khas: menghadapi kekuasaan dengan cara membalik logika.
Melawan dengan Membalik Logika
Dalam kisah masyarakat Samin, perlawanan terhadap kewajiban membayar pajak dilakukan bukan dengan mengangkat senjata. Ketika ditanya mengapa tidak membayar pajak, jawaban yang diberikan justru sederhana: tanah adalah milik Tuhan, manusia hanya menggarapnya, sehingga pajak akan diberikan kepada Tuhan.
Cara berpikir semacam ini dari luar mungkin terlihat sebagai ketidakpatuhan atau bahkan kebodohan. Namun, jika dilihat dalam konteks perlawanan terhadap kekuasaan kolonial, terdapat pesan yang jauh lebih dalam. Mereka menolak menerima begitu saja logika kekuasaan yang dianggap tidak adil.
Hal serupa terlihat dalam permainan makna bahasa. Dalam bahasa Jawa, kata tertentu dapat memiliki lebih dari satu pengertian. Ambiguitas tersebut kadang digunakan untuk merespons perintah atau aturan dengan cara yang tidak lazim.
Di sinilah pembangkangan sipil memiliki dimensi menarik. Perlawanan tidak selalu dilakukan dengan berhadap-hadapan. Kadang ia hadir melalui sikap tenang, humor, permainan bahasa, atau tindakan yang tampak sederhana, tetapi sesungguhnya menyampaikan kritik terhadap ketidakadilan.
Ketika Logika Terbalik Menjadi Kebiasaan
Namun, membalik logika tidak selalu berarti perlawanan yang bernilai moral. Dalam kehidupan sehari-hari, pola berpikir semacam itu dapat berubah menjadi kebiasaan yang justru menghambat kehidupan bersama.
Misalnya, ketika seseorang mengeluhkan buah yang dibelinya karena rasanya tidak sesuai harapan, penjual menjawab dengan logika yang sama sekali tidak menyelesaikan persoalan: pembeli baru membeli dua kilogram sudah mengeluh, sementara penjual memiliki dua karung buah dengan kondisi serupa.
Humor semacam itu mungkin menghibur. Namun, jika digunakan terus-menerus untuk menghindari persoalan, masyarakat akan terbiasa mencari pembenaran, bukan penyelesaian.
Hal yang sama dapat terjadi dalam pelayanan publik. Ketika masyarakat bertanya tentang suatu program, petugas memberikan jawaban yang tidak menjawab substansi persoalan. Sebaliknya, ketika masyarakat mendapatkan bantuan atau fasilitas untuk mengembangkan usaha, sebagian justru bertanya berapa imbalan yang akan diterima.
Persoalannya bukan semata-mata pada masyarakat. Sistem pelayanan juga harus mampu memahami karakter, kebutuhan, bahasa, dan kebiasaan masyarakat yang dilayaninya.
Pelayanan publik tidak dapat diseragamkan hanya berdasarkan satu pola. Prinsipnya boleh sama, tetapi pendekatannya harus mampu menyesuaikan dengan keragaman masyarakat.
Masyarakat Perlu Diberi Ruang untuk Belajar
Masyarakat yang terbiasa dengan pola pikir tertentu tidak dapat dipaksa berubah hanya dengan perintah. Perubahan membutuhkan proses, pengalaman, keteladanan, pendidikan, serta kesempatan untuk melihat praktik yang lebih baik.
Teknologi informasi dapat menjadi salah satu sarana membuka wawasan. Demikian pula kunjungan, pertukaran pengalaman, benchmarking, dan interaksi dengan masyarakat dari wilayah lain.
Namun, benchmarking tidak boleh sekadar menjadi perjalanan untuk melihat sesuatu yang berbeda. Pengalaman harus dipahami secara utuh, termasuk konsekuensi dari setiap tindakan.
Kisah rombongan pejabat yang melakukan kunjungan ke Australia dapat menjadi ilustrasi. Ketika berada di sana, mereka merasa bebas berkendara karena tidak melihat polisi menghentikan setiap pelanggaran yang dilakukan. Mereka kemudian menyimpulkan bahwa polisi di sana tidak terlalu mencampuri perilaku masyarakat.
Padahal, sistem penegakan hukum tidak selalu hadir dalam bentuk petugas yang terlihat di jalan. Ketika kemudian mereka menerima tagihan denda atas berbagai pelanggaran lalu lintas, barulah terlihat bahwa ketertiban dibangun melalui sistem yang bekerja.
Pelajaran pentingnya adalah: jangan meniru permukaan sebuah sistem tanpa memahami fondasi yang membuat sistem tersebut berjalan.
Suara Rakyat dan Amanah Kekuasaan
Vox populi, vox Dei—suara rakyat adalah suara Tuhan—sering digunakan untuk menggambarkan pentingnya suara rakyat dalam kehidupan bernegara.
Dalam demokrasi, rakyat ditempatkan sebagai pemegang kedaulatan. Politisi berbicara atas nama rakyat. Parlemen disebut sebagai wakil rakyat. Kebijakan publik semestinya dibuat untuk kepentingan masyarakat.
Dalam kebudayaan Jawa dan pewayangan, simbol kerakyatan juga hadir melalui tokoh-tokoh punakawan seperti Semar, Gareng, Petruk, dan Bagong. Mereka tampil sebagai rakyat kecil, tetapi sesungguhnya menyimpan kekuatan moral dan kebijaksanaan.
Pesannya jelas: jangan meremehkan rakyat hanya karena mereka tidak memiliki kekuasaan formal.
Rakyat mungkin tidak memiliki jabatan, kekayaan, atau kewenangan administratif. Tetapi ketika ketidakpercayaan terhadap penguasa terakumulasi dan masyarakat kehilangan kesabaran, kekuatan sosial dapat menjadi sangat besar.
Karena itu, kekuasaan harus selalu disertai kesadaran bahwa jabatan adalah amanah, bukan hak untuk bertindak sewenang-wenang.
Ketika Moralitas Kekuasaan Hilang
Kisah Mahabharata memberikan gambaran mengenai bahaya ketika kekuasaan kehilangan moralitas.
Dalam kisah permainan dadu, Pandawa kehilangan harta dan martabat akibat permainan yang penuh tipu daya. Ketika Drupadi dipermalukan, sejumlah tokoh yang memiliki kekuatan dan kewenangan justru memilih diam.
Diamnya orang-orang yang mengetahui kebenaran dapat menjadi persoalan serius. Ketidakadilan tidak selalu berkembang karena tidak adanya orang yang mengetahui kebenaran. Kadang ketidakadilan berkembang karena mereka yang mengetahui kebenaran memilih tidak bertindak.
Peristiwa tersebut kemudian menjadi salah satu pemicu konflik besar Bharatayuda. Korban akhirnya bukan hanya para pihak yang bertikai, tetapi juga rakyat yang kehilangan keluarga, harta, keamanan, dan masa depan.
Pesannya relevan dalam kehidupan modern: ketika keserakahan, kejumawaan, dan pembenaran dibiarkan, dampaknya tidak pernah berhenti pada pelaku atau penguasa. Rakyat yang paling sering menanggung akibatnya.
Kisah Raja dan Baju yang Tidak Pernah Ada
Kita juga mengenal kisah seorang raja yang tertipu oleh penjahit yang mengaku mampu membuat pakaian istimewa yang hanya dapat dilihat oleh orang cerdas dan bijaksana.
Karena tidak ingin dianggap bodoh, semua orang memuji pakaian yang sebenarnya tidak pernah ada. Sang raja akhirnya berjalan tanpa busana dan tetap mendapatkan tepuk tangan rakyat.
Sampai seorang anak kecil berkata jujur bahwa sang raja tidak mengenakan pakaian.
Kejujuran anak kecil tersebut akhirnya membongkar kebohongan yang telah dibangun bersama.
Kisah ini sederhana, tetapi memiliki pesan politik yang kuat. Ketakutan terhadap kekuasaan dapat membuat orang kehilangan keberanian untuk mengatakan kebenaran.
Ketika semua orang takut berbicara, penguasa dapat hidup dalam ruang informasi yang palsu. Ia hanya mendengar pujian, sementara persoalan nyata disembunyikan.
Dalam situasi seperti itu, penguasa bukan semakin kuat, tetapi justru semakin rentan karena kehilangan kemampuan untuk melihat kenyataan.
Kekuatan Rakyat Bukan Alasan untuk Bertindak Anarkis
Pembangkangan sipil perlu dibedakan dari tindakan anarkis. Perlawanan tanpa kekerasan bukan berarti bebas melakukan apa saja.
Justru pembangkangan sipil yang memiliki nilai moral membutuhkan disiplin, kesadaran, tanggung jawab, dan keberanian menanggung konsekuensi.
Karena itu, ketika membicarakan civil disobedience, yang perlu dijaga bukan hanya keberanian melawan, tetapi juga alasan mengapa perlawanan dilakukan, cara yang digunakan, serta tujuan yang hendak dicapai.
Perlawanan terhadap ketidakadilan tidak boleh berubah menjadi ketidakadilan baru.
Masyarakat membutuhkan hukum sebagai mekanisme untuk menjaga ketertiban. Penguasa membutuhkan kritik sebagai mekanisme koreksi. Keduanya harus berjalan dalam keseimbangan.
Kekuasaan Harus Selalu Ingat Sumber Amanahnya
Ada pepatah Jawa yang mengatakan, “eling lan waspada”—ingat dan waspada.
Pemegang kekuasaan harus selalu ingat dari mana mandat itu berasal. Kepercayaan publik tidak boleh dianggap sebagai sesuatu yang permanen.
Ada pula ungkapan Jawa yang sangat kuat maknanya: “Kelangan bandha ora kelangan apa-apa, kelangan nyawa kelangan separo, kelangan kapercayan kelangan sakabehe.” Kehilangan harta bukan kehilangan segalanya, kehilangan nyawa kehilangan sebagian, tetapi kehilangan kepercayaan berarti kehilangan semuanya.
Kekuasaan yang kehilangan kepercayaan akan menghadapi persoalan yang jauh lebih besar daripada sekadar kritik.
Karena itu, moralitas harus menjadi fondasi kekuasaan. Kebenaran tidak boleh digantikan dengan pembenaran. Kepentingan publik tidak boleh dikalahkan oleh kepentingan kelompok. Hukum tidak boleh digunakan hanya untuk membenarkan tindakan yang sejak awal keliru.
Pada akhirnya, ngunduh wohing pakarti—setiap perbuatan akan menghasilkan konsekuensinya sendiri.
Kekuasaan yang dijalankan dengan keadilan akan melahirkan kepercayaan. Sebaliknya, kekuasaan yang dipenuhi keserakahan, kesewenang-wenangan, dan manipulasi akan menanam benih ketidakpercayaan.
Rakyat mungkin diam, tetapi diam bukan berarti tidak melihat. Rakyat mungkin patuh, tetapi kepatuhan bukan berarti kehilangan kesadaran. Dan ketika kepercayaan telah hilang, kekuatan moral rakyat dapat menjadi pembangkangan sipil yang sulit dibendung.
Dalam kehidupan bernegara, barangkali inilah pesan terpenting dari civil disobedience: kekuasaan harus dikoreksi sebelum rakyat kehilangan kepercayaan, dan rakyat harus menggunakan kekuatan moralnya sebelum ketidakadilan berubah menjadi konflik.
Eling lan waspada. Sopo salah seleh.












