Opini

Keamanan Bukan Sekadar Aman, tetapi Menghadirkan Rasa Aman bagi Masyarakat

Admin
×

Keamanan Bukan Sekadar Aman, tetapi Menghadirkan Rasa Aman bagi Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Keamanan Bukan Sekadar Aman, tetapi Menghadirkan Rasa Aman bagi Masyarakat
Komjen Pol. Prof. Dr. Chryshnanda Dwi Laksana

Oleh: Komjen Pol. Prof. Dr. Chryshnanda Dwi Laksana
Ketua Pusat Studi Ilmu Kepolisian

MITRAPOL.com | Jakarta – Dalam kehidupan bermasyarakat, istilah aman dan rasa aman sering dianggap memiliki makna yang sama. Padahal, keduanya merupakan konsep yang berbeda. Seseorang dapat berada dalam kondisi yang secara faktual aman, tetapi belum tentu merasakan keamanan yang sesungguhnya.

Rasa aman hanya akan lahir ketika masyarakat terbebas dari tekanan, ancaman, intimidasi, maupun praktik-praktik yang memaksa mereka mengeluarkan biaya atau memenuhi tuntutan tertentu demi memperoleh perlindungan. Situasi seperti itu tidak dapat disebut sebagai keamanan yang ideal, melainkan sekadar keamanan semu.

Fenomena pungutan liar, pemalakan, premanisme, maupun praktik penyalahgunaan kewenangan oleh oknum tertentu menjadi contoh nyata kondisi yang justru menghilangkan rasa aman masyarakat. Dalam keadaan demikian, keamanan berubah menjadi komoditas yang diperjualbelikan sehingga masyarakat hidup dalam kekhawatiran dan ketidakpastian.

Keamanan yang dibangun melalui tekanan atau kepentingan ekonomi kelompok tertentu pada hakikatnya bukanlah perlindungan, melainkan bentuk eksploitasi terhadap masyarakat. Praktik tersebut tidak hanya merugikan warga, tetapi juga menghambat pembangunan, investasi, serta produktivitas sosial dan ekonomi.

Dalam negara hukum yang demokratis, keamanan seharusnya menjadi hak setiap warga negara, bukan sesuatu yang diperoleh melalui pembayaran ataupun kompromi terhadap tindakan yang bertentangan dengan hukum. Karena itu, segala bentuk pemerasan, pungutan liar, maupun penyalahgunaan kewenangan dengan dalih memberikan perlindungan harus diberantas secara konsisten.

Keamanan yang berkualitas bukan hanya diukur dari rendahnya angka kriminalitas, tetapi juga dari tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara. Ketika masyarakat percaya bahwa aparat bekerja secara profesional, adil, transparan, dan bebas dari praktik korupsi maupun penyalahgunaan wewenang, maka rasa aman akan tumbuh secara alami.

Sebaliknya, apabila masyarakat masih menghadapi praktik premanisme, pungli, perjudian ilegal, atau bentuk-bentuk pelanggaran hukum lainnya yang berlangsung secara terbuka tanpa penindakan yang tegas, maka rasa aman belum sepenuhnya hadir.

Karena itu, pembangunan keamanan nasional memerlukan pendekatan yang lebih komprehensif. Keamanan tidak cukup diwujudkan melalui penegakan hukum semata, tetapi juga membutuhkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), pelayanan publik yang profesional, serta kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.

Setidaknya terdapat sejumlah indikator yang dapat menjadi ukuran keberhasilan dalam mewujudkan keamanan yang memberikan rasa aman kepada masyarakat, yaitu:

• Terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi maupun penyalahgunaan kewenangan.
• Aparatur negara yang profesional, berintegritas, serta memberikan pelayanan tanpa praktik pemerasan maupun suap.
• Sistem keamanan yang dibangun secara terpadu, sinergis, berkelanjutan, dan melibatkan seluruh unsur terkait.
• Pelayanan publik yang cepat, mudah, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
• Penegakan hukum yang adil, tegas, konsisten, tanpa diskriminasi maupun praktik tebang pilih.
• Tersedianya forum kolaborasi (board) yang mempertemukan pemerintah, aparat penegak hukum, akademisi, pelaku usaha, media, serta masyarakat untuk mengidentifikasi akar persoalan keamanan sekaligus merumuskan solusi yang dapat diterima bersama.

Pada akhirnya, keamanan yang sesungguhnya bukan sekadar absennya gangguan atau tindak kejahatan, melainkan hadirnya rasa tenteram dalam kehidupan masyarakat. Ketika warga dapat menjalankan aktivitas, bekerja, berusaha, dan berinteraksi tanpa rasa takut, maka tujuan utama penyelenggaraan keamanan telah tercapai.

Keamanan yang mampu menghadirkan rasa aman akan menjadi fondasi penting bagi pertumbuhan ekonomi, investasi, pembangunan nasional, serta terwujudnya masyarakat yang adil, maju, dan sejahtera.