Scroll untuk baca artikel
Nusantara

Kecam Perusakan Alam, BAKUMKU Kalbar Desak Pemerintah Tangani Karhutla dan Krisis Air Bersih

Admin
×

Kecam Perusakan Alam, BAKUMKU Kalbar Desak Pemerintah Tangani Karhutla dan Krisis Air Bersih

Sebarkan artikel ini
Kecam Perusakan Alam, BAKUMKU Kalbar Desak Pemerintah Tangani Karhutla dan Krisis Air Bersih
Gambar ilustrasi by IA

MITRAPOL.com, Kalbar – Dewan Pimpinan Wilayah Badan Advokasi Hukum Rakyat dan Lingkungan Hidup (DPW BAKUMKU) Kalimantan Barat mendesak pemerintah untuk memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), kerusakan lingkungan, serta persoalan kualitas air bersih yang semakin mengkhawatirkan.

Hal tersebut disampikan Ketua DPW BAKUMKU Kalbar, Asido Jamot Tua Simbolon, yang mengatakan bahwa persoalan lingkungan di Kalimantan Barat tidak hanya berdampak terhadap kualitas udara akibat karhutla, tetapi juga berpotensi memengaruhi ketersediaan dan kualitas sumber air masyarakat sekitar.

Menurut Asido, hak masyarakat untuk memperoleh lingkungan hidup yang baik dan sehat telah dijamin dalam konstitusi serta peraturan perundang-undangan yang ada.

“Lingkungan hidup yang baik dan sehat adalah hak asasi sekaligus hak konstitusional setiap warga negara,” ujar Asido, yang akrab disapa Edo. Senin (31/8/2026)

Asido menilai pemerintah perlu memperkuat pengawasan terhadap aktivitas pemilik lahan yang berpotensi merusak lingkungan, termasuk praktik pembukaan lahan dengan cara membakar.

BAKUMKU Kalbar juga meminta aparat penegak hukum menindak tegas setiap dugaan pembakaran hutan dan lahan yang terbukti melanggar ketentuan hukum yang berlaku.

Selain persoalan karhutla, Edo menyoroti kualitas air bersih yang menurutnya menjadi persoalan serius di sejumlah wilayah Kalimantan Barat.

Edo menyebut tingginya kadar garam akibat intrusi air laut telah berdampak terhadap kualitas air yang dialirkan melalui jaringan perusahaan air minum daerah.

“Kondisi air saat ini sudah sangat memprihatinkan karena kadar garam yang tinggi. Jangankan untuk dikonsumsi, untuk mencuci piring pun masyarakat mengeluhkan kualitasnya,” katanya.

Namun, kondisi tersebut perlu dipastikan melalui pengujian dan data resmi mengenai kualitas air serta parameter kesehatan yang berlaku.

Edo mengatakan, pemerintah daerah bersama instansi terkait perlu melakukan langkah konkret, mulai dari memastikan kualitas air baku, memperkuat pengawasan lingkungan, hingga melakukan mitigasi terhadap dampak intrusi air laut dan degradasi daerah aliran sungai (DAS).

Menurutnya, persoalan lingkungan tidak dapat ditangani secara parsial karena kerusakan ekosistem dapat berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat, termasuk kesehatan, ketersediaan air, dan aktivitas ekonomi.

BAKUMKU Kalbar juga mendorong pemerintah pusat dan daerah melakukan penegakan hukum secara transparan terhadap setiap dugaan pelanggaran lingkungan yang telah memenuhi unsur hukum.

“Kami meminta pemerintah, baik daerah maupun pusat, mengambil langkah konkret untuk menghentikan kerusakan lingkungan dan memulihkan kondisi masyarakat yang terdampak,” tegas Edo.

Ia berharap penanganan persoalan lingkungan di Kalimantan Barat tidak hanya berorientasi pada penanggulangan bencana setelah terjadi, tetapi juga memperkuat upaya pencegahan, pengawasan, dan pemulihan lingkungan secara berkelanjutan.

“Yang paling penting adalah hak masyarakat atas udara bersih, air yang layak, dan lingkungan hidup yang sehat harus benar-benar dijamin,” pungkasnya.