Nusantara

Selama Ramadan, Gerindra Sumut Bagikan 1.000 Takjil dan Nasi Kotak Setiap Hari

Admin
×

Selama Ramadan, Gerindra Sumut Bagikan 1.000 Takjil dan Nasi Kotak Setiap Hari

Sebarkan artikel ini
Gerindra Sumut Bagikan 1.000 Takjil dan Nasi Kotak
Gerindra Sumut berbagi takjil dan menyiapkan buka puasa di Kantor Gerindra bagi masyarakat yang ingin berbuka,” ujarnya, Kamis (19/2/2026)

MITRAPOL.com, Medan – DPD Partai Gerindra Sumatera Utara (Sumut) menyelenggarakan pembagian makanan berbuka puasa berupa takjil dan nasi kotak setiap hari selama bulan Ramadan 1447 Hijriah. Total 1.000 takjil dan nasi kotak disiapkan untuk dibagikan kepada masyarakat yang menikmati buka puasa di kantor partai maupun di tingkat organisasi daerah.

Ketua DPD Gerindra Sumut, Ade Jona Prasetyo, mengatakan kegiatan itu merupakan bagian dari program rutin Gerindra dalam menyambut bulan suci Ramadan dan bentuk kepedulian kepada masyarakat luas. “Gerindra Sumut berbagi takjil dan menyiapkan buka puasa di Kantor Gerindra bagi masyarakat yang ingin berbuka,” ujarnya, Kamis (19/2/2026).

Ade Jona menegaskan bahwa pembagian makanan ini bersifat terbuka untuk semua kalangan masyarakat, tanpa pengecualian. “Kita bebas untuk semua masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris Gerindra Sumut, Sugiat Santoso, menyampaikan pihaknya menargetkan distribusi 1.000 hidangan setiap harinya. Pembagian dilakukan secara terpusat di DPD Gerindra Sumut dan menyebar hingga ke kantor DPC Gerindra se-Sumut untuk menjangkau warga di berbagai wilayah.

Menurut Sugiat, kegiatan sosial ini dilaksanakan berdasarkan instruksi Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, yang mendorong kadernya untuk terus bergerak membantu masyarakat, terutama dalam momentum Ramadan. “Pak Prabowo selalu berpesan semua kader Gerindra untuk membantu masyarakat. Ini yang selalu kami ingat dan jalankan di Sumut,” jelasnya.

Program Gerindra Sumut ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata kepada masyarakat yang membutuhkan serta mempererat tali silaturahmi selama bulan penuh berkah.