MITRAPOL.com, Jakarta – Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat menggelar rapat persiapan pelaksanaan inventarisasi dan identifikasi lahan sebagai bagian dari tahapan pengadaan tanah pembangunan Jalan Tol Dalam Kota Ruas Semanan–Sunter.
Rapat persiapan tersebut mencakup wilayah Kelurahan Petojo Utara, Kelurahan Kebon Kelapa, dan Kelurahan Pasar Baru, yang menjadi bagian dari area proyek pembangunan jalan tol.
Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat, Firman Ariefiansyah Singagerda, di Aula Lantai 3 Kantor Pertanahan Jakarta Pusat, Rabu (18/2/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Firman menegaskan pentingnya koordinasi lintas instansi guna memastikan tahapan inventarisasi dan identifikasi berjalan optimal, tepat waktu, serta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Melalui rapat persiapan ini diharapkan seluruh tahapan inventarisasi dan identifikasi dapat terlaksana secara optimal dan terkoordinasi, sehingga proses pengadaan tanah pembangunan jalan tol dapat berjalan lancar,” ujarnya.
Turut hadir dalam rapat tersebut Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Suzan Langer Sarlinda, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Semanan–Sunter, perwakilan Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Pusat, Tim Satuan Tugas A dan B, Sekretaris Kecamatan Gambir dan Sawah Besar, serta para lurah dari wilayah terdampak.
Rapat ini menjadi bagian penting dalam memastikan kesiapan administrasi, teknis, serta koordinasi antarinstansi sebelum pelaksanaan tahapan pengadaan tanah di lapangan.












