MITRAPOL.com, Lampung Selatan – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Lampung Selatan memberikan klarifikasi terkait data anggaran tahun 2025 sebesar Rp14,7 miliar yang menjadi sorotan publik.
Kepala Diskominfo Lampung Selatan, Anasrulloh, melalui Sekretaris Dinas Heriwiono, menyatakan bahwa angka yang beredar merupakan pagu anggaran sebelum kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat dan sebelum tahap realisasi.
“Izin menyampaikan bahwa data yang dikirim tersebut merupakan data sebelum adanya efisiensi dan sebelum realisasi,” ujar Heriwiono melalui pesan singkat, Kamis (19/2/2026).
Menurutnya, pada saat dikonfirmasi, Kepala Dinas tengah mengikuti rapat sehingga penjelasan disampaikan melalui sekretaris dinas.
Rincian Anggaran 2025
Berdasarkan data yang dihimpun dari sumber informasi anggaran nasional, total pagu anggaran Diskominfo Kabupaten Lampung Selatan tahun 2025 tercatat sebesar Rp14.742.401.300, dengan rincian:
- Belanja penyedia: Rp12.780.795.300
- Belanja swakelola: Rp1.961.606.000
Sejumlah pos belanja yang tercantum dalam dokumen tersebut antara lain:
- Belanja makan dan minum Rp133.280.000
- Belanja alat tulis kantor (ATK) Rp504.245.650
- Belanja jasa informasi Rp1.450.000.000
- Belanja jasa iklan/reklame, film, dan pemotretan Rp5.946.000.000
- Belanja jasa iklan/reklame/film dan pemotretan Rp140.000.000
- Belanja jasa internet dedicated Rp1.620.000.000
- Belanja langganan jurnal/surat kabar/majalah Rp1.120.440.000
- Belanja jasa tenaga ahli Rp240.000.000
- Belanja modal peralatan umum Rp459.074.750
- Belanja perjalanan dinas Rp380.676.000
- Belanja lembur Rp98.055.000
- Belanja jasa tenaga informasi dan teknologi Rp746.400.000
Sorotan Transparansi Anggaran
Pihak Diskominfo menegaskan bahwa angka tersebut merupakan pagu awal sebelum dilakukan penyesuaian efisiensi dan sebelum realisasi anggaran berjalan.
Sementara itu, sejumlah kalangan mendorong agar proses pengelolaan anggaran dilakukan secara transparan dan akuntabel sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Transparansi dan keterbukaan informasi publik dinilai penting guna memastikan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.












