MITRAPOL.com, Manokwari, Papua Barat – Polda Papua Barat menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Mansinam I pada Senin (23/2/2026) di kawasan Pantai Maruni, Manokwari. Operasi tersebut dilaksanakan sebagai langkah preventif dan represif untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama bulan suci Ramadan.
Kegiatan dipimpin Kasubsatgas Narkoba Ops Pekat Mansinam I, AKP Irfan S.T., dengan melibatkan personel gabungan dari sejumlah satuan fungsi terkait.
Operasi Pekat menyasar berbagai potensi gangguan kamtibmas, antara lain kepemilikan senjata tajam tanpa izin, praktik perjudian, peredaran minuman keras (miras), serta tindak kriminalitas lainnya.
Petugas melakukan patroli dan pemeriksaan di sejumlah titik yang dinilai rawan. Dalam kegiatan tersebut, aparat mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam, di antaranya parang sabel, pisau sangkur, dan parang panjang yang diduga berpotensi digunakan untuk tindakan melanggar hukum.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua Barat, Ignatius Benny Ady Prabowo, menjelaskan bahwa Operasi Pekat Mansinam merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat.
Menurutnya, kepolisian ingin memastikan masyarakat dapat menjalankan aktivitas dan ibadah selama Ramadan dengan tenang tanpa gangguan penyakit masyarakat.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan, termasuk melaporkan aktivitas mencurigakan dan tidak terlibat dalam perbuatan melanggar hukum.
Operasi Pekat Mansinam diharapkan dapat menekan angka kriminalitas serta memberikan efek jera bagi pelaku pelanggaran hukum, sehingga situasi keamanan di wilayah Manokwari dan sekitarnya tetap kondusif.












