Nusantara

Sekda Lampung Marindo Kurniawan Dorong ASN Segera Lapor SPT Lewat Coretax DJP

Admin
×

Sekda Lampung Marindo Kurniawan Dorong ASN Segera Lapor SPT Lewat Coretax DJP

Sebarkan artikel ini
Sekda Lampung Marindo Kurniawan Dorong ASN Segera Lapor SPT Lewat Coretax DJP
Sekda Lampung Marindo Kurniawan Dorong ASN Segera Lapor SPT Lewat Coretax DJP

MITRAPOL.com, Bandar LampungSekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, membuka Sosialisasi Penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025 melalui sistem Coretax DJP di Gedung Pusiban, Kantor Gubernur Lampung, Rabu (25/2/2026).

Kegiatan tersebut digelar bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Bengkulu dan Lampung sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan pelaporan pajak, khususnya di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Lampung.

Dalam sambutan Gubernur Lampung yang dibacakannya, Marindo menyampaikan apresiasi atas reformasi perpajakan melalui implementasi sistem Coretax DJP. Sistem terintegrasi dan berbasis digital itu dinilai sebagai langkah modernisasi layanan perpajakan yang menghadirkan kemudahan, kecepatan, serta transparansi dalam pemenuhan kewajiban pajak.

“Implementasi sistem ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus membuat proses administrasi menjadi lebih efisien,” ujar Marindo.

Ia juga mengimbau seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memastikan bukti pemotongan PPh bagi ASN telah diterbitkan melalui sistem Coretax. Bukti potong tersebut menjadi dasar dalam pelaporan SPT Tahunan masing-masing ASN.

Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Provinsi Lampung berharap seluruh ASN dapat segera melaporkan SPT Tahunan tepat waktu serta memanfaatkan sistem digital yang telah disediakan pemerintah guna mendukung tata kelola perpajakan yang lebih akuntabel dan modern.