MITRAPOL.com, Banten – Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Citilink guna memperkuat pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika melalui jalur transportasi udara.
Penandatanganan dilakukan oleh Kepala BNN RI, Suyudi Ario Seto, dan Direktur Utama Citilink, Darsito Hendrosaputro, di Kantor Pusat Citilink, Tangerang, Banten, Senin (2/3/2026). Kegiatan tersebut turut disaksikan jajaran pejabat BNN RI dan manajemen Citilink.
Kepala BNN RI menyatakan kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam mengantisipasi berbagai modus penyelundupan narkotika melalui mobilitas penumpang maupun distribusi barang pada penerbangan domestik dan internasional.
Menurutnya, kolaborasi ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga merupakan komitmen bersama dalam menjaga ruang udara Indonesia dari ancaman narkotika. Sinergi tersebut mencakup penguatan aspek keselamatan penerbangan dengan memastikan awak pesawat bebas dari penyalahgunaan narkoba, peningkatan deteksi dini terhadap potensi penyelundupan, serta pemanfaatan sarana penerbangan sebagai media edukasi bahaya narkotika.
“Melalui langkah strategis ini, setiap elemen bangsa diharapkan dapat berkontribusi aktif dalam mengakselerasi pemberantasan narkotika sekaligus memperkuat sistem yang tangguh terhadap kejahatan luar biasa,” ujar Kepala BNN RI.
Direktur Utama Citilink menegaskan bahwa kemitraan tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam menghadirkan layanan transportasi udara yang aman, andal, dan berintegritas.
Dengan MoU ini, kedua pihak sepakat meningkatkan koordinasi, pertukaran informasi, serta langkah preventif dan represif secara berkelanjutan. Upaya tersebut diharapkan dapat menciptakan ekosistem penerbangan yang bersih dari narkotika sekaligus menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat.












