MITRAPOL.com, Surabaya – Sejumlah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) swasta mendesak pemerintah bersama BPJS Kesehatan melakukan evaluasi nasional terhadap implementasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Desakan tersebut mencuat dalam forum pertemuan FKTP di Kota Surabaya, Minggu (1/3/2026).
Pertemuan itu dipandu Djoko Sungkono, mantan anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) dari unsur ahli jaminan sosial periode pertama.
FKTP swasta menilai sejumlah persoalan di lapangan perlu segera dibenahi, terutama terkait status kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang mendadak nonaktif serta ketimpangan distribusi peserta antara Puskesmas dan fasilitas kesehatan swasta.
PBI Nonaktif, Peserta Kesulitan Akses Layanan
Salah satu isu utama yang disoroti adalah perubahan status kepesertaan PBI menjadi nonaktif secara tiba-tiba saat peserta hendak mengakses layanan kesehatan.
PBI merupakan skema bantuan iuran bagi fakir miskin dan kelompok rentan yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Namun, dalam praktiknya, perubahan status kerap terjadi tanpa pemberitahuan yang jelas kepada peserta maupun fasilitas kesehatan.
Dalam sejumlah kasus, peserta diarahkan untuk melakukan klarifikasi ke dinas sosial daerah, sementara dinas sosial menyatakan bahwa data bersumber dari pemerintah pusat. Kondisi ini dinilai menimbulkan kebingungan dan berpotensi menghambat akses layanan kesehatan bagi masyarakat rentan.
FKTP swasta juga menyampaikan bahwa dampak administratif, termasuk potensi pengembalian dana kapitasi akibat ketidaksesuaian data, turut membebani fasilitas kesehatan.
Ketimpangan Distribusi Peserta
Selain persoalan PBI nonaktif, forum tersebut menyoroti ketimpangan distribusi peserta JKN antara Puskesmas dan FKTP swasta. Meski regulasi mengamanatkan prinsip pemerataan dan redistribusi peserta, implementasinya dinilai belum optimal di sejumlah daerah.
Beberapa FKTP swasta melaporkan penurunan jumlah peserta yang berdampak pada keberlangsungan operasional layanan. Situasi ini dinilai berpotensi memengaruhi stabilitas tenaga kesehatan dan kualitas pelayanan apabila tidak segera ditangani.
Dorong Transparansi dan Penguatan Koordinasi
FKTP swasta menekankan pentingnya transparansi data kepesertaan, termasuk informasi mengenai status peserta aktif, komposisi kepesertaan, perhitungan kapitasi, hingga mekanisme pemindahan peserta.
Mereka mengusulkan agar sistem validasi dan penonaktifan PBI dilakukan secara terintegrasi lintas instansi serta disertai notifikasi resmi kepada peserta dan fasilitas kesehatan guna mencegah kesalahpahaman di lapangan.
FKTP swasta menyatakan tetap berkomitmen menjadi garda terdepan pelayanan kesehatan primer. Namun, mereka menilai keberhasilan Program JKN memerlukan implementasi kebijakan yang adil, transparan, dan terkoordinasi dengan baik agar masyarakat, khususnya kelompok rentan, tidak dirugikan.












