Nusantara

RSUD Abdul Moeloek Tahan Pasien BPJS PBI, Keluarga Desak Solusi

Admin
×

RSUD Abdul Moeloek Tahan Pasien BPJS PBI, Keluarga Desak Solusi

Sebarkan artikel ini

MITRAPOL.com, Bandar Lampung – Seorang pasien BPJS PBI asal Kampung Bugis Menggala, Angbi (17), diduga ditahan di RSUD Abdul Moeloek karena masalah biaya pengobatan. Angbi awalnya dirawat di RSUD Menggala pada 13 Februari 2026 dengan menggunakan BPJS PBI, namun setelah dirujuk ke RSUD Abdul Moeloek, pihak rumah sakit meminta biaya pengobatan sebesar Rp 19.000.000 dengan alasan pasien masuk umum.

Keluarga pasien, Sundari (43), mengungkapkan kekagetan dan kebingungan atas keputusan RSUD Abdul Moeloek. “Saya sempat kaget dan bingung karena kami mulai dari RS Mengala memakai BPJS PBI, kok tiba-tiba disuruh bayar katanya ini masuk umum,” ujar Sundari. Selasa (3/3).

Orang tua Angbi, Dedi (47), menyatakan bahwa keluarga telah berupaya mencari dana, namun hanya terkumpul Rp 2.500.000. Pihak RSUD Abdul Moeloek menolak dana tersebut dan meminta keluarga menyediakan dana sebesar Rp 12.000.000.

“Kami berharap permasalahan ini dapat perhatian dari Wakil Rakyat, pemerintah daerah ataupun pemerintah pusat,” kata Dedi.

Sampai berita ini ditayangkan, pihak RSUD Abdul Moeloek belum memberikan keterangan resmi terkait kasus ini. Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan informasi lebih lanjut.

*Kata Kunci:* RSUD Abdul Moeloek, BPJS PBI, pasien ditahan, biaya pengobatan, Kampung Bugis Menggala

*Meta Deskripsi:* Seorang pasien BPJS PBI asal Kampung Bugis Menggala ditahan di RSUD Abdul Moeloek karena masalah biaya pengobatan. Keluarga desak solusi dari pihak rumah sakit dan pemerintah.