MITRAPOL.com, Banda Aceh – Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, menginstruksikan penerapan kebijakan satu data sebagai langkah strategis untuk mempercepat proses pemulihan pascabencana hidrometeorologi di Aceh.
Instruksi tersebut disampaikan saat memimpin Rapat Koordinasi Penyelesaian Kegiatan Masa Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi di Ruang Rapat Wakil Gubernur Aceh, Senin (18/5/2026).
Rapat dihadiri Tim Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana wilayah Sumatera/Aceh, para asisten Sekda Aceh, kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), serta sejumlah lembaga vertikal dan pemerintah kabupaten/kota yang mengikuti secara virtual.
Dalam rapat tersebut, pemerintah mengevaluasi progres masa transisi pemulihan sekaligus mengidentifikasi sejumlah hambatan yang masih menghambat percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi di wilayah terdampak.
Salah satu persoalan utama yang mengemuka adalah belum sinkronnya data kerusakan infrastruktur, hunian tetap (huntap), serta jaminan hidup (jadup) antara pemerintah daerah, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Pusat Statistik (BPS), dan kementerian terkait.
“Tidak boleh ada lagi perbedaan data antarinstansi. Semua daerah harus segera menuntaskan validasi data teknis secara akurat melalui pendekatan by name by address,” tegas Fadhlullah.
Selain persoalan data, rapat juga menyoroti perlunya penguatan koordinasi lintas sektor, terutama terkait pembangunan infrastruktur prioritas seperti jalan, jembatan, tanggul sungai, jaringan irigasi, sekolah, hingga fasilitas kesehatan.
Persoalan sosial di lapangan juga menjadi perhatian, terutama terkait penyelesaian hunian sementara (huntara) dan hunian tetap (huntap), yang masih terkendala status lahan, administrasi penerima manfaat, serta keterbatasan fasilitas dasar seperti air bersih dan jaringan listrik.
Untuk mengatasi berbagai hambatan tersebut, rapat menyepakati sejumlah langkah strategis, antara lain: mengaktifkan kembali posko rehabilitasi dan rekonstruksi secara penuh; menerapkan sistem satu pintu pelaporan data bencana; mempercepat penyerapan anggaran Transfer ke Daerah (TKD/APBD); serta mengajukan dukungan afirmatif kepada Pemerintah Pusat.
Wagub juga meminta seluruh bupati dan wali kota di Aceh agar aktif memperbarui data harian dan melakukan verifikasi lapangan secara berkala.
“Posko pemulihan harus aktif kembali. Semua daerah wajib menerapkan satu data dan satu pintu pelaporan agar sinkronisasi dengan pemerintah pusat berjalan efektif,” ujarnya.
Di akhir rapat, Fadhlullah menegaskan bahwa tambahan anggaran TKD harus diprioritaskan untuk kebutuhan dasar masyarakat terdampak, mulai dari pembangunan hunian, akses transportasi, layanan kesehatan, pendidikan, air bersih, hingga pemulihan ekonomi masyarakat lokal.












