Nusantara

Suryadi Djamil Tegaskan Layanan JKA di Aceh Tetap Berjalan, Validasi Data Penting Efisiensi Anggaran

Admin
×

Suryadi Djamil Tegaskan Layanan JKA di Aceh Tetap Berjalan, Validasi Data Penting Efisiensi Anggaran

Sebarkan artikel ini
Suryadi Djamil Tegaskan Layanan JKA di Aceh Tetap Berjalan
Suryadi Djamil

MITRAPOL.com, Banda Aceh – Tokoh masyarakat Aceh, Suryadi Djamil, meminta masyarakat menyikapi polemik Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) secara objektif. Ia menegaskan, hingga kini layanan kesehatan melalui skema JKA masih berjalan di berbagai rumah sakit di Aceh.

Menurut Suryadi Djamil, yang akrab disapa Om Sur, masyarakat tidak perlu terburu-buru menyimpulkan bahwa pelayanan kesehatan telah terhenti hanya karena muncul dinamika terkait program tersebut.

“Masyarakat jangan langsung berasumsi pelayanan kesehatan berhenti. Faktanya, rumah sakit masih menerima pasien dengan skema JKA,” ujar Om Sur, Kamis (15/5/2026).

Ia menjelaskan, persoalan yang berkembang saat ini merupakan bagian dari proses pembenahan administrasi dan validasi data kepesertaan agar program JKA dapat berjalan lebih tepat sasaran dan berkelanjutan.

Menurutnya, dalam program layanan publik berskala besar yang menjangkau jutaan penduduk, potensi kesalahan administrasi seperti perubahan status kepesertaan atau ketidaksesuaian data merupakan hal yang perlu dievaluasi secara berkala.

“Validasi data penting agar anggaran benar-benar diprioritaskan bagi masyarakat yang membutuhkan. Selama ini ada kelompok yang sebenarnya sudah memiliki jaminan kesehatan lain, namun masih tercatat sebagai penerima manfaat JKA,” katanya.

Om Sur menilai beban pembiayaan JKA cukup besar mengingat jumlah penduduk Aceh mencapai sekitar 5,7 juta jiwa. Karena itu, pemerintah dinilai perlu melakukan pemetaan ulang agar penggunaan anggaran lebih efektif dan efisien.

Ia juga menekankan pentingnya transparansi pengelolaan anggaran JKA, termasuk keterbukaan data jumlah penerima manfaat di setiap kabupaten/kota.

“Publik perlu mengetahui bagaimana anggaran JKA digunakan secara rinci agar masyarakat memahami manfaat program ini dan ke mana anggaran dialokasikan,” ujarnya.

Selain aspek efisiensi, Om Sur menilai langkah evaluasi yang dilakukan pemerintah juga penting untuk menjaga keseimbangan antara pelayanan kesehatan masyarakat, pembangunan daerah, dan stabilitas fiskal daerah melalui APBA.

Terkait dinamika politik di Aceh, Om Sur turut menanggapi langkah Muzakir Manaf dalam melakukan penyegaran birokrasi di lingkungan Pemerintah Aceh. Menurutnya, langkah tersebut merupakan hal yang lazim dalam tata kelola pemerintahan.

“Penyegaran birokrasi adalah hal yang wajar dalam pemerintahan. Yang terpenting, roda pemerintahan berjalan efektif dan tetap berpihak kepada rakyat,” katanya.

Di akhir pernyataannya, Om Sur mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengawal proses perbaikan sistem JKA secara objektif serta menyampaikan kritik secara konstruktif dan berbasis data.

“Fokus utama kita adalah memastikan masyarakat Aceh tetap mendapatkan layanan kesehatan yang layak, sambil menjaga keuangan daerah tetap sehat,” pungkasnya.