Oleh: Tundra Meliala
Ketua Umum Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI)
Video “Pesta Babi” itu kini sudah tak lagi mudah ditemukan.
Entah dihapus oleh pembuatnya, diturunkan oleh platform, atau tenggelam di bawah derasnya arus algoritma media sosial. Namun seperti jejak kaki di tanah basah, bekasnya telanjur membekas dalam ingatan banyak orang.
Orang-orang membicarakannya—bukan karena kualitas produksinya, bukan pula karena teknik visualnya—melainkan karena satu metafora yang terasa mengganggu sekaligus mengusik: “pesta babi.”
Bagi sebagian orang di luar Papua, frasa itu mungkin terdengar vulgar. Bahkan provokatif.
Tetapi di Papua, “pesta babi” bukan sekadar kata-kata. Dalam banyak komunitas adat, ia adalah ritus sosial: simbol penghormatan, persaudaraan, perayaan hidup, dan kebersamaan. Seekor babi bukan sekadar hewan ternak; ia bisa menjadi simbol status, simbol kasih, simbol ikatan keluarga.
Namun dalam video yang viral itu, maknanya dipinjam dan dibalik.
“Babi” dijadikan metafora untuk kerakusan. Ia digambarkan sebagai simbol segelintir elite—oligarki, pemilik modal, oknum kekuasaan—yang berpesta di atas meja panjang bernama Papua. Di atas meja itu terhidang hutan, tambang, sungai, tanah adat, bahkan masa depan.
Metafora itu kasar.
Tetapi ia tidak lahir dari ruang kosong.
Selama bertahun-tahun, Papua telah menjadi ruang yang dipenuhi paradoks.
Di atas tanahnya tersimpan kekayaan alam yang nyaris tak tertandingi: emas di perut gunung, kayu di hutan-hutan tua, sawit yang membentang, laut yang melimpah, dan tanah subur yang tak habis dipuji. Namun di banyak sudutnya, warga adat masih bertanya tentang hal-hal paling dasar: jalan, sekolah, puskesmas, listrik, dan rasa aman atas tanah leluhur mereka sendiri.
Ada luka lama yang tak pernah benar-benar sembuh di sana.
Luka itu bernama ketimpangan.
Ketika negara berbicara tentang investasi, masyarakat adat sering berbicara tentang kehilangan. Ketika korporasi berbicara tentang pertumbuhan, banyak warga bicara tentang hutan sagu yang hilang, rawa yang berubah kanal, dan tanah ulayat yang perlahan berpindah nama di atas dokumen resmi.
Kasus Merauke Integrated Food and Energy Estate (MIFEE) menjadi contoh yang kerap disebut.
Diluncurkan sebagai proyek strategis nasional pada 2010, MIFEE awalnya dijanjikan sebagai lumbung pangan masa depan Indonesia. Namun berbagai laporan organisasi lingkungan menyebut sebagian kawasan itu justru berkembang menjadi konsesi sawit dan hutan tanaman industri. Di atas kertas, itu pembangunan. Di lapangan, bagi sebagian warga adat Malind, itu berarti perubahan total atas cara hidup yang diwariskan turun-temurun.
Yang hilang bukan sekadar pohon.
Yang hilang adalah orientasi hidup.
Di era digital, kompleksitas seperti itu sering kalah oleh kesederhanaan simbol.
Video satu menit dengan animasi hewan berdasi bisa lebih cepat viral dibanding laporan investigasi setebal 200 halaman.
Seekor babi duduk di meja makan.
Di depannya peta Papua.
Narasinya sederhana: ada yang berpesta, ada yang kehilangan.
Selesai.
Bahasa simbolik seperti ini bekerja melalui emosi. Ia tidak meminta penonton berpikir panjang. Ia langsung menohok rasa marah, rasa tidak adil, rasa frustrasi yang selama ini mungkin terpendam.
Dan karena itulah ia berbahaya—sekaligus efektif.
Berbahaya, karena simbol bisa menyederhanakan terlalu jauh. Ia dapat tergelincir menjadi fitnah, generalisasi, bahkan pencemaran nama baik.
Efektif, karena justru kesederhanaan itulah yang membuatnya mudah dibagikan, mudah dipahami, dan mudah memantik reaksi.
Dalam logika media sosial, emosi selalu bergerak lebih cepat daripada data.
Di sinilah dilema publik modern muncul.
Di satu sisi, ruang kritik harus dijaga.
Demokrasi tidak mungkin hidup tanpa keberanian untuk bertanya: siapa yang menikmati kekayaan alam Papua? Siapa yang mengambil keputusan? Siapa yang diuntungkan? Dan siapa yang harus menanggung dampaknya?
Pertanyaan-pertanyaan itu sah.
Bahkan perlu.
Namun di sisi lain, kritik juga harus berpijak pada verifikasi.
Dewan Pers melalui prinsip Kode Etik Jurnalistik tidak pernah melarang bahasa keras atau kritik tajam. Yang dilarang adalah fitnah, informasi bohong, dan tuduhan tanpa dasar.
Itulah sebabnya media arus utama lebih memilih istilah seperti “konflik agraria”, “dugaan pelanggaran izin”, atau “indikasi cacat prosedur”.
Bahasanya terdengar lebih dingin.
Tetapi substansinya sama: ada persoalan serius dalam tata kelola sumber daya.
Barangkali yang membuat video “pesta babi” itu begitu cepat menyebar bukan semata karena keberaniannya, tetapi karena ia menyentuh sesuatu yang selama ini banyak dirasakan orang: ketidakadilan yang terlalu lama didiamkan.
Metafora itu tidak menjelaskan seluruh Papua.
Papua terlalu rumit untuk dipahami hanya lewat satu simbol.
Tetapi ia mengingatkan kita pada satu hal penting: ada suara yang merasa tak cukup didengar melalui jalur-jalur formal.
Ketika laporan akademik tak dibaca, ketika forum resmi tak selalu menghasilkan perubahan, ketika gugatan hukum berjalan lambat—media sosial menjadi ruang pelampiasan.
Kadang terlalu kasar.
Kadang terlalu emosional.
Tetapi ia lahir dari rasa yang nyata.
Video itu boleh saja hilang.
Tagar bisa tenggelam.
Konten bisa dihapus.
Namun pertanyaan yang ditinggalkannya akan terus hidup:
Siapa sebenarnya yang menikmati kekayaan Papua?
Dan berapa banyak masyarakat adat yang harus kehilangan ruang hidup agar pesta itu tetap berlangsung?
Sebab pada akhirnya, yang paling mengganggu dari metafora “pesta babi” bukanlah kata “babi”-nya.
Melainkan kemungkinan bahwa sebagian dari kita diam-diam tahu—ada pesta yang memang sedang berlangsung. Dan terlalu banyak orang yang tidak pernah diundang ke meja itu.












