Opini

Masihkah Budaya Sunda Berdaulat di Tanah Kelahirannya Sendiri?

Admin
×

Masihkah Budaya Sunda Berdaulat di Tanah Kelahirannya Sendiri?

Sebarkan artikel ini
Masihkah Budaya Sunda Berdaulat di Tanah Kelahirannya Sendiri
Anton Charliyan dan Martin B Chandra

Oleh: Ketua Umum Majelis Adat Sunda, Anton Charliyan dan Koordinator Bandung ngariung, Martin B Chandra

Sampurasun.

Sebagai bagian dari masyarakat Sunda, kami mencermati dinamika sosial dan budaya yang berkembang sejak era reformasi. Dalam perjalanan tersebut, ada satu pertanyaan mendasar yang terus mengemuka: masihkah budaya Sunda memiliki ruang yang utuh dan berdaulat di tanah kelahirannya sendiri?

Pertanyaan ini muncul bukan tanpa alasan. Dalam berbagai momentum, ketika masyarakat Sunda berupaya menghidupkan kembali tradisi, simbol, dan nilai-nilai budaya leluhurnya, sering kali muncul respons yang mempertanyakan, bahkan mengkritik, dengan berbagai alasan yang tidak selalu proporsional.

Padahal, sejarah mencatat bahwa leluhur Sunda dikenal sebagai masyarakat yang terbuka. Mereka menerima berbagai pengaruh luar dengan tangan terbuka, menghormati tamu, dan memberi ruang bagi masuknya berbagai budaya serta ajaran baru ke tanah Pasundan. Sikap itu lahir dari kebijaksanaan: keyakinan bahwa menghormati perbedaan adalah bagian dari peradaban.

Namun, dalam konteks hari ini, muncul kegelisahan ketika ruang bagi budaya lokal justru terasa semakin sempit di tanahnya sendiri.

Pelestarian budaya leluhur kerap dipersepsikan secara keliru, bahkan terkadang dibenturkan dengan kepentingan atau narasi lain yang tidak relevan. Upaya mengenakan pakaian adat, memainkan musik tradisional, atau menghidupkan kembali ritual budaya tertentu, misalnya, tidak jarang mendapat stigma atau penilaian negatif.

Fenomena ini menimbulkan pertanyaan penting: mengapa warisan budaya asli yang diwariskan turun-temurun justru harus menghadapi resistensi di ruang publiknya sendiri?

Budaya Sunda sejatinya bukan sekadar simbol atau seremoni. Ia adalah identitas, nilai, cara pandang hidup, dan akar peradaban masyarakat yang telah tumbuh ratusan tahun. Ketika generasi muda mulai merasa canggung mengenakan busana tradisionalnya sendiri, atau merasa asing dengan bahasa dan simbol budayanya, maka sesungguhnya ada alarm yang harus kita dengarkan bersama.

Bukan berarti kita menolak budaya luar. Sebaliknya, masyarakat Sunda sejak dahulu dikenal inklusif dan terbuka terhadap perkembangan zaman. Namun keterbukaan itu tidak boleh membuat identitas sendiri memudar.

Globalisasi memang membawa banyak perubahan. Tetapi modernitas tidak seharusnya menghapus akar budaya lokal. Kemajuan justru seharusnya berjalan beriringan dengan pelestarian nilai-nilai tradisi.

Dalam konteks inilah, menjaga budaya Sunda bukan sekadar nostalgia romantik masa lalu, melainkan bagian dari tanggung jawab generasi penerus untuk memastikan warisan leluhur tetap hidup dan relevan.

Pesan leluhur dalam Amanat Galunggung mengingatkan pentingnya menjaga kabuyutan—warisan, nilai, dan identitas budaya—agar tidak hilang oleh arus zaman.

Karena itu, pelestarian budaya Sunda harus ditempatkan sebagai gerakan bersama. Pemerintah, tokoh adat, akademisi, komunitas budaya, hingga generasi muda perlu bersinergi memastikan budaya Sunda tidak hanya dikenang, tetapi terus dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari.

Pertanyaannya kini bukan lagi apakah budaya Sunda masih ada. Pertanyaannya adalah: apakah kita cukup peduli untuk menjaganya?