MITRAPOL.com, Jakarta — Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia melantik sebanyak 3.717 peserta program Sobat Ananda Bersinar dari SMA, SMK, MA, dan Sekolah Rakyat se-DKI Jakarta sebagai langkah memperkuat pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan pendidikan.
Program tersebut menjadi bagian dari upaya penguatan peran generasi muda dalam mendukung terwujudnya Indonesia bersih narkoba menuju Indonesia Emas 2045.
Pelantikan Sobat Ananda Bersinar diikuti 2.899 siswa dan 818 guru dari total 833 sekolah di DKI Jakarta, termasuk perwakilan Sekolah Rakyat.
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta, Awang Joko Rumitro, mengatakan program ini mengajak seluruh sekolah mengirimkan empat siswa terbaik sebagai pelopor gerakan anti narkoba di sekolah masing-masing.
“Para peserta yang dilantik ini disebut sebagai pionir Sobat Ananda Bersinar. Mereka diharapkan menjadi pelopor gerakan anti narkoba di lingkungan sekolah,” ujar Awang, dikutip dari kanal YouTube resmi BNN, Rabu (6/5/2026).
Menurut Awang, pembentukan Sobat Ananda Bersinar didasarkan pada hasil deteksi dini dan data penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar yang masih memprihatinkan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan urine tahun 2025 terhadap 19.381 orang, ditemukan ratusan siswa terindikasi positif narkoba. Selain itu, terdapat pula pelajar yang diketahui pernah menyalahgunakan alkohol, vape, dan rokok.
BNN menilai kondisi tersebut menjadi sinyal serius yang membutuhkan langkah pencegahan sejak dini melalui pendekatan edukatif dan pembinaan karakter.
Dalam pelaksanaannya, program Sobat Ananda Bersinar menggunakan konsep peer educator atau edukasi teman sebaya. Pendekatan ini dinilai lebih efektif karena siswa cenderung lebih mudah menerima masukan dari lingkungan pertemanan mereka sendiri.
Para peserta yang dilantik diharapkan dapat menjadi agen perubahan dalam membangun lingkungan sekolah yang sehat, aman, dan bebas narkoba.
Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia, Suyudi Ario Seto, menegaskan program tersebut bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan langkah nyata menjaga masa depan generasi muda Indonesia.
“Program ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan aksi nyata dalam menjaga masa depan generasi emas Indonesia agar bersih dari penggunaan narkoba,” ujar Suyudi.
Ia menilai pendekatan hukum semata tidak cukup untuk menyelesaikan persoalan narkotika. Karena itu, diperlukan pendekatan humanis melalui pendidikan, pembinaan karakter, dan penguatan lingkungan sosial sejak dini.
“Kita perlu menggunakan pendekatan humanis yang sejalan dengan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto untuk menempatkan permasalahan narkoba sebagai agenda utama dalam mencetak sumber daya manusia yang unggul dan berkarakter,” katanya.
Suyudi juga berharap para guru dapat berperan aktif dalam pengawasan lingkungan sekolah. Menurutnya, pencegahan dan penanggulangan narkoba membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, sekolah, keluarga, dan masyarakat.
Selain pelantikan Sobat Ananda Bersinar 2026, BNN RI bersama BNNP DKI Jakarta dan sejumlah satuan pendidikan turut menandatangani nota kesepahaman (MoU) sebagai bentuk komitmen memperkuat gerakan sekolah bersih narkoba.












