Info Polri

Polisi Evakuasi Lansia Meninggal di Kedungtuban Blora, Diduga Dipicu Depresi dan Kondisi Kesehatan

Admin
×

Polisi Evakuasi Lansia Meninggal di Kedungtuban Blora, Diduga Dipicu Depresi dan Kondisi Kesehatan

Sebarkan artikel ini
Polisi Evakuasi Lansia Meninggal di Kedungtuban Blora
Aparat kepolisian mengevakuasi seorang warga lanjut usia yang ditemukan meninggal dunia di Desa Sogo, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora, Kamis (30/4/2026)

MITRAPOL.com, Blora, Jawa Tengah — Aparat kepolisian mengevakuasi seorang warga lanjut usia yang ditemukan meninggal dunia di Desa Sogo, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora, Kamis (30/4/2026) pagi.

Korban berinisial R (79) diduga meninggal akibat faktor depresi yang dipengaruhi kondisi kesehatan dan ekonomi.

Kasi Humas Polres Blora, Midiyono, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan, laporan pertama diterima dari perangkat desa sekitar pukul 05.00 WIB.

“Korban ditemukan pertama kali oleh anaknya di belakang rumah,” ujarnya.

Petugas dari Polsek Kedungtuban bersama tim medis Puskesmas, Satpol PP, dan perangkat desa langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta pemeriksaan awal.

Berdasarkan hasil pemeriksaan medis oleh petugas kesehatan setempat, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Dugaan sementara, korban meninggal dunia akibat tindakan mengakhiri hidup.

Dari keterangan saksi dan warga sekitar, korban diketahui tinggal bersama anaknya dan kerap mengeluhkan kondisi kesehatan, khususnya nyeri pada kaki yang mengganggu aktivitas sehari-hari.

“Korban diduga mengalami tekanan psikologis yang dipengaruhi faktor usia, kondisi kesehatan, serta situasi ekonomi,” jelas Midiyono.

Pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan tidak mengajukan tuntutan hukum. Jenazah telah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.

Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti serta meminta keterangan saksi. Peristiwa ini tercatat dalam laporan kepolisian setempat dan dinyatakan tidak mengandung unsur tindak pidana.

Di akhir keterangannya, kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar, khususnya terhadap individu yang menunjukkan tanda-tanda tekanan psikologis.

“Segera lakukan pendekatan dan komunikasi, atau laporkan kepada aparat dan layanan kesehatan terdekat agar dapat diberikan penanganan lebih lanjut,” pungkasnya.