MITRAPOL.com, Jakarta – Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 kembali menjadi momentum refleksi atas kondisi pekerja di Indonesia. Sejumlah serikat buruh menilai masih terdapat kesenjangan antara harapan kesejahteraan dan realitas yang dihadapi para pekerja.
Ketua Umum Gerakan Pekerja Buruh Indonesia Raya (GPBI), Binson Purba, menyatakan bahwa May Day tidak boleh dipandang sekadar seremoni tahunan, melainkan sebagai pengingat atas perjuangan panjang buruh dalam memperoleh hak dan keadilan.
“May Day adalah simbol perjuangan buruh. Namun hingga saat ini, masih banyak pekerja yang menghadapi upah rendah, ketidakpastian kerja, serta keterbatasan akses terhadap jaminan sosial,” ujar Binson dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (1/5/2026).
Menurutnya, buruh merupakan salah satu pilar utama pembangunan ekonomi nasional, namun kesejahteraan yang diharapkan belum sepenuhnya terwujud. Ia menilai diperlukan keberpihakan kebijakan yang lebih konkret dari pemerintah.
Binson menekankan bahwa peringatan May Day 2026 harus menjadi titik evaluasi bagi pemerintah untuk memperbaiki kondisi ketenagakerjaan secara menyeluruh, mulai dari sistem pengupahan hingga perlindungan kerja.
Ia menyebut, sejumlah isu krusial yang masih menjadi perhatian buruh antara lain upah layak, kepastian hubungan kerja, serta praktik outsourcing yang dinilai merugikan pekerja.
“Negara harus hadir melalui kebijakan yang melindungi buruh, menjamin kepastian kerja, serta memastikan akses terhadap kehidupan yang layak dan manusiawi,” katanya.
Selain itu, buruh juga berharap adanya penguatan jaminan sosial, termasuk perlindungan kecelakaan kerja, jaminan kesehatan, dan jaminan hari tua. Lingkungan kerja yang aman dan bebas dari kekerasan juga menjadi tuntutan penting.
Di sisi lain, akses terhadap perumahan layak dan terjangkau, khususnya di kawasan industri, turut menjadi perhatian. Buruh menilai kebutuhan dasar tersebut masih menjadi tantangan bagi banyak pekerja di Indonesia.
Binson juga menegaskan pentingnya pelibatan serikat pekerja dalam proses perumusan kebijakan ketenagakerjaan. Menurutnya, partisipasi buruh diperlukan agar kebijakan yang dihasilkan lebih tepat sasaran.
“Suara buruh harus menjadi bagian dari solusi, bukan hanya didengar, tetapi juga diakomodasi dalam kebijakan,” tegasnya.
Peringatan May Day tahun ini kembali menegaskan bahwa perjuangan buruh belum selesai. Serikat pekerja berharap pemerintah dapat mengambil langkah konkret untuk mewujudkan keadilan sosial dan kesejahteraan yang merata bagi seluruh pekerja di Indonesia.












