Jakarta

AMKI Hadirkan LBH, Perluas Akses Keadilan untuk Insan Media dan Kreator Konten

Admin
×

AMKI Hadirkan LBH, Perluas Akses Keadilan untuk Insan Media dan Kreator Konten

Sebarkan artikel ini
AMKI Hadirkan LBH, Perluas Akses Keadilan untuk Insan Media dan Kreator Konten
Peluncuran LBH AMKI

MITRAPOL.com, Jakarta – Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Pusat resmi membentuk LBH AMKI sebagai upaya memperluas akses bantuan hukum bagi insan media dan kreator konten. Peluncuran dilakukan dalam rangkaian acara AMKI Kartini Award 2026 di Jakarta, Rabu (29/4/2026).

Mandat pembentukan LBH AMKI secara simbolis diserahkan oleh Ketua Umum AMKI Pusat, Tundra Meliala, kepada Wakil Ketua LBH AMKI, Teguh Ariyanto, yang mewakili Ketua LBH AMKI, Heru Riyadi.

Tundra menyampaikan bahwa pembentukan LBH AMKI merupakan langkah strategis organisasi dalam memberikan pendampingan hukum yang profesional dan berkeadilan bagi insan pers maupun kreator konten.

“LBH AMKI kami hadirkan untuk memberikan pendampingan hukum yang profesional dan berkeadilan, baik bagi insan pers maupun kreator konten yang menghadapi persoalan hukum,” ujarnya.

Ia menegaskan, kehadiran LBH AMKI diharapkan mampu memperluas akses masyarakat terhadap layanan hukum, khususnya bagi anggota AMKI yang membutuhkan pendampingan.

Sementara itu, Teguh Ariyanto menyatakan kesiapan jajaran LBH AMKI dalam menjalankan mandat organisasi dengan mengedepankan profesionalitas dan kepatuhan terhadap ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami siap menjalankan amanah ini dengan menghadirkan layanan bantuan hukum yang profesional dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.

Menurut Teguh, langkah awal yang akan dilakukan meliputi penyusunan program kerja, penguatan koordinasi internal, serta penyiapan layanan bantuan hukum yang mudah diakses.

Ia juga menekankan bahwa pemberian bantuan hukum secara pro bono merupakan kewajiban advokat sebagai bagian dari tanggung jawab profesi, sekaligus bentuk pengabdian kepada masyarakat.

“Pengabdian melalui LBH merupakan bagian dari kewajiban moral dan etika profesi kami sebagai advokat,” tegasnya.

Adapun susunan kepengurusan LBH AMKI Pusat terdiri atas Pembina Tundra Meliala, Pengawas Dadang Rachmat, Ketua Heru Riyadi, Wakil Ketua Teguh Ariyanto, Sekretaris Rukmana, Wakil Sekretaris Victor, Bendahara Umi Sjarifah, serta Wakil Bendahara Dicky Irawan.

Dengan terbentuknya LBH AMKI, organisasi ini menegaskan komitmennya dalam memperkuat perlindungan hukum bagi insan media dan kreator konten, sekaligus mendorong terciptanya ekosistem informasi yang sehat dan berkeadilan di era digital.