MITRAPOL.com, Jakarta – Sejumlah advokat dan akuntan senior di Jakarta resmi membentuk organisasi baru bernama Asosiasi Advokat & Akuntan Forensik Indonesia (AAAFI). Pembentukan asosiasi ini diharapkan dapat memperkuat peran profesional dalam mendukung penegakan hukum, khususnya dalam perkara keuangan dan forensik.
Ketua Umum AAAFI, Jan Samuel Maringka, mengatakan pembentukan organisasi tersebut merupakan bagian dari implementasi hak konstitusional warga negara untuk berpartisipasi dalam penegakan hukum serta memperjuangkan keadilan.
“Ini bagian dari proses partisipasi aktif dalam menegakkan keadilan dan kebenaran, serta mendorong kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa,” ujar Maringka, Selasa (5/5/2026).
Menurutnya, sebagai negara hukum, Indonesia harus menjunjung tinggi prinsip keadilan, perlindungan hukum, serta perlakuan yang setara di hadapan hukum bagi seluruh warga negara.
Ia menegaskan, peran advokat dan akuntan forensik sangat penting dalam mengungkap kebenaran materiil dalam suatu perkara hukum, khususnya yang berkaitan dengan tindak pidana keuangan.
“Advokat dan akuntan ibarat dua sisi mata uang. Advokat fokus pada aspek hukum, sementara akuntan menghitung kerugian secara objektif dan adil. Kolaborasi ini penting untuk menemukan kebenaran yang sesungguhnya,” jelasnya.
Sejumlah tokoh nasional turut terlibat dalam pendirian AAAFI, di antaranya Hamdan Zoelva, Haryono Umar, serta akademisi dan praktisi hukum lainnya.
Sekretaris Jenderal AAAFI, Irwanto, menjelaskan bahwa organisasi ini telah terbentuk sejak Februari 2026 dan kini resmi menjadi organisasi publik yang terbuka bagi anggota di seluruh Indonesia.
“AAAFI bukan untuk bersaing dengan organisasi advokat yang sudah ada, melainkan sebagai wadah khusus yang fokus pada bidang forensik hukum dan keuangan,” ujarnya.
Ia menambahkan, asosiasi ini akan memfasilitasi anggotanya dengan berbagai pelatihan dan sertifikasi, seperti Certified Forensic Legal Analyst (CFLA), guna meningkatkan kompetensi di bidang forensik.
Dengan kehadiran AAAFI, diharapkan kolaborasi antara advokat dan akuntan forensik dapat semakin memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta kualitas penegakan hukum di Indonesia.












