Scroll untuk baca artikel
Jakarta

PBRI Gelar Aksi di Kantor Tempo, Soroti Akurasi Pemberitaan dan Siniar Bocor Alus

Admin
×

PBRI Gelar Aksi di Kantor Tempo, Soroti Akurasi Pemberitaan dan Siniar Bocor Alus

Sebarkan artikel ini
PBRI Gelar Aksi di Kantor Tempo
Aksi unjuk rasa Persatuan Barisan Rakyat Indonesia (PBRI) di depan kantor Tempo, Jakarta, Rabu (23/9/2026)

MITRAPOL.com, Jakarta – Persatuan Barisan Rakyat Indonesia (PBRI) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Tempo, Jakarta, Rabu (23/9/2026).

Dalam aksi tersebut, mereka menyampaikan kritik terhadap sejumlah produk jurnalistik Tempo, termasuk siniar Bocor Alus, yang dinilai perlu lebih mengedepankan data, verifikasi, dan keberimbangan.

PBRI menilai pemberitaan media massa memiliki posisi penting dalam kehidupan demokrasi karena berfungsi menyampaikan informasi sekaligus menjalankan kontrol sosial, mereka meminta proses jurnalistik dilakukan berdasarkan data dan fakta yang telah diverifikasi.

Dalam pernyataan sikapnya, PBRI mempersoalkan penggunaan informasi yang menurut mereka belum terverifikasi serta narasi yang dinilai dapat membentuk opini publik.

PBRI juga meminta media memberikan perhatian terhadap akurasi dan konfirmasi kepada pihak-pihak yang diberitakan.

Koordinator aksi, Eremi Sianturi, disebut memimpin penyampaian aspirasi PBRI dalam aksi yang dijadwalkan berlangsung mulai pukul 10.00 WIB tersebut.

PBRI menyampaikan empat tuntutan. Pertama, meminta penghentian konten Bocor Alus yang menurut mereka memuat informasi keliru atau menyesatkan.

Kedua, meminta jurnalis dan editor Tempo memperkuat praktik jurnalistik berbasis data, fakta, verifikasi, dan konfirmasi.

Ketiga, PBRI meminta Tempo menyampaikan permintaan maaf secara terbuka apabila terdapat pemberitaan yang terbukti keliru. K

eempat, PBRI menyatakan akan mengambil langkah aksi lanjutan apabila tuntutan mereka tidak mendapatkan tanggapan dalam waktu yang ditentukan.

PBRI juga menyatakan aksi tersebut sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat terhadap kerja media.

Mereka menyerukan agar kebebasan pers tetap berjalan seiring dengan tanggung jawab jurnalistik untuk menyajikan informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam konteks penyelesaian sengketa pers, keberatan terhadap pemberitaan pada prinsipnya dapat ditempuh melalui mekanisme yang tersedia dalam ekosistem pers, termasuk hak jawab, koreksi, dan pengaduan kepada Dewan Pers.

Redaksi belum memperoleh keterangan dari pihak Tempo mengenai respons atas tuntutan PBRI, konfirmasi dari pihak Tempo diperlukan untuk memenuhi prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.