MITRAPOL.com, Jakarta – Asosiasi Usaha Kecil, Mikro dan Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Merah Putih mengusulkan agar pembiayaan kapal nelayan modern dapat diperkuat melalui skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) seiring rencana pemerintah memodernisasi armada perikanan nasional.
Ketua Umum APKLI Merah Putih, Ali Mahsun ATMO, mengatakan pembiayaan berbasis KUR dapat menjadi salah satu alternatif agar nelayan tidak hanya menerima bantuan kapal, tetapi juga memiliki akses terhadap pembiayaan usaha, pendampingan, serta pengembangan rantai pasok.
Pernyataan tersebut disampaikan Ali di Jakarta, Senin (21/9/2026).
Usulan itu disampaikan dalam konteks rencana pemerintah membangun 1.582 kapal ikan modern. Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menyampaikan rencana pembangunan 1.582 kapal, sementara Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjelaskan pembangunan dilakukan secara bertahap mulai 2026 hingga 2028.
Menurut Ali, modernisasi armada perlu dibarengi dengan penguatan kapasitas nelayan agar mereka dapat menjadi pelaku utama dalam kegiatan ekonomi perikanan.
“Nelayan wajib menjadi subjek, bukan objek ekonomi. Pendampingan nelayan menjadi kunci untuk memperbaiki kultur dan perilaku, sekaligus mendorong nelayan menjadi pengusaha yang profesional dan naik kelas,” ujar Ali.
Ia mengusulkan agar sebagian kebutuhan pembiayaan kapal dapat menggunakan skema KUR. Menurut dia, pemerintah juga perlu menyediakan regulasi, pendampingan, fasilitas usaha produktif, serta dukungan pemasaran dari hulu hingga hilir.
Ali mengusulkan agar pemerintah mempertimbangkan alokasi KUR khusus untuk pengadaan kapal modern bagi nelayan pada 2027.
Dalam skema yang disampaikannya, ia membuat simulasi pembiayaan untuk beberapa kelompok ukuran kapal, antara lain kapal 30 GT, 100 GT, 150 GT, dan 200 GT.
Namun, angka tersebut merupakan simulasi dan usulan APKLI Merah Putih, bukan alokasi KUR yang telah ditetapkan pemerintah.
Untuk 2026, pemerintah menetapkan target penyaluran KUR sekitar Rp295 triliun. Data pemerintah pada Juli 2026 menunjukkan plafon KUR yang didistribusikan mencapai sekitar Rp290,59 triliun, dengan realisasi penyaluran Rp198,9 triliun.
Karena itu, usulan mengenai alokasi KUR Rp50 triliun untuk kapal nelayan pada 2027 masih berada pada tahap gagasan dari APKLI Merah Putih dan belum merupakan kebijakan pemerintah.
Pemerintah sebelumnya menyatakan penyaluran kapal akan dikaitkan dengan penguatan kelembagaan nelayan, termasuk melalui koperasi. KKP menyebut sekitar 1.000 dari 1.582 kapal yang direncanakan merupakan kapal berukuran 30 GT yang diprioritaskan untuk mendukung aktivitas ekonomi di Kampung Nelayan Merah Putih.
Presiden Prabowo juga menyampaikan bahwa program pembangunan kapal merupakan bagian dari upaya memperkuat ekonomi masyarakat pesisir. Dalam penyampaiannya, pemerintah menekankan pentingnya pengorganisasian nelayan melalui koperasi.
Ali menilai skema tersebut perlu diperkuat dengan pendampingan agar nelayan mampu mengelola armada, produksi, hingga pemasaran hasil tangkapan.
Menurutnya, keberhasilan modernisasi kapal tidak hanya ditentukan oleh jumlah armada yang dibangun, tetapi juga kesiapan sumber daya manusia, pembiayaan, akses bahan bakar, fasilitas penyimpanan, pemasaran, dan rantai pasok.
KKP sendiri menyatakan modernisasi armada diarahkan untuk meningkatkan produktivitas nelayan sekaligus memperkuat industri galangan kapal nasional. Kapal direncanakan diproduksi di dalam negeri secara bertahap.
Ali mengatakan APKLI Merah Putih akan mendorong agar program modernisasi armada tersebut berjalan dengan tata kelola yang transparan dan memberikan manfaat bagi nelayan.
“Pemerintah tidak bisa bekerja sendirian. Kunci suksesnya adalah pendampingan dari hulu hingga hilir,” katanya.












